courtesy suarakomunitas.net
Sekalipun wilayah Kabupetan Gunungkidul merupakan daerah yang sulit air, namun seperti pada tahun-tahun sebelumnya, sektor pertanian merupakan penyumbang PDRB tertinggi dibanding sektor yang lain, yaitu 35,07% (Gunungkidul dalam Angka). Kenyataan bahwa sektor pertanian merupakan penyumbang PDRB terbesar harusnya menjadi perhatian dari pemerintah daerah, sejauh mana layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap sektor pertanian adalah merupakan bukti dari perhatian pemerintah di sektor pertanian.
Hal ini dipaparkan oleh Valentina Sri Wijiyati dalam Workshop Hasil Monitoring Pelayanan Publik Berbasis Komunitas sektor Pertanian pada hari Selasa (22/06) di Aula Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gunungkidul. Hadir juga sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Supriyadi (Plt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gunungkidul), Arif Setiadi SIP (anggota DPRD komisi B Kabupaten Gunungkidul), Abdullah Rochim (SRAWUNG) dan Valentina Sri Wijiyati (Koordinator Divisi Advokasi Anggaran untuk Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Workshop ini diselenggaran untuk memaparkan hasil monitoring pelayananan publik sektor pertanian di kabupaten Gunungkidul.
Dalam paparannya Abdullah Rochim mengemukakan beberapa temuan terkait dengan pelayananan yang dilakukan oleh Pemerintah, diantaranya adalah menyangkut sumber daya petani yang masih rendah, penyedian bibit dan pupuk yang masih belum maksimal, kurang adanya transparansi terkait dengan informasi ini berpotensi terjadi penyelewengan bantuan maupun anggaran untuk program-program tertentu oleh pihak-pihak yang menguasai informasi serta pelayanan para petugas penyuluh yang belum maksimal. “Beberapa rekomendasi diantaranya adalah Pemerintah daerah harus menyusun kebijakan di bidang pertanian yang dilakukan secara partisipatif dan berpihak kepada kebutuhan petani, Pemerintah daerah perlu meningkatkan alokasi anggaran secara progresif.” ujar pegiat SRAWUNG ini.
Dalam tanggapannya Supriyadi mengatakan bahwa terkait dengan subsidi pupuk dan bibit pemerintah kabupaten tidak bisa berbuat banyak karena kewenangannya ada di pusat, sehingga apa yang terjadi dengan mekanisme subsidi ini daerah tidak mempunyai banyak kewenangan. Lebih lanjut Supriyadi mengatakan bahwa apa yang dilakukan organisasi sipil dalam proses monitoring ini sangat membantu pemerintah dalam mencari masukan dari masyarakat, karenanya ia berjanji untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari kegiatan ini. Hampir senada dengan itu Arif Setiadi SIP menanggapi bahwa konsep otonomi daerah masih setengah hati, sehingga pemerintah daerah tidak punya kewenangan dalam mengelola anggaran terutama subsidi yang berasal dari pusat. Selain itu Arif juga menyoroti tentang kuantitas alokasi anggaran yang menunjukkan peningkatan tetapi kemampuan dalam pemenuhan program-program pembangunan menurun. Khusus untuk sektor pertanian alokasi anggaran memang tidak menjadi prioritas, hal ini disebabkan penganggaran di pemerintah kabupaten Gunungkidul masih memprioritaskan bidang pendidikan kesehatan, pekerjaan umum, dan pertanian.
Liputan Radekka FM