courtesy suarakomunitas.net
Pada waktu Gunungkidul masih merupakan hutan belantara, terdapat suatu desa yang dihuni sekelompok orang pelarian dari Majapahit. Desa tersebut adalah Pongangan, yang dipimpin oleh R. Dewa Katong saudara Raja Brawijaya. Setelah R Dewa Katong pindah ke Desa Katongan yang terletak di 10 km utara Pongangan, puteranya yang bernama R. Suromejo membangun Desa Pongangan, sehingga semakin lama desa itu jadi semakin ramai.
Perkembangan penduduk yang pesat saat itu kemudian didengar oleh Raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang berkedudukan di Kartosuro. Pada saat itu Sang Raja langsung mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso agar membuktikan kebenaran berita tersebut. Setelah datang ke Gunungkidul, Ki Tumenggung Prawiropekso menyaksikan bahwa di Gunungkidul telah banyak dihuni orang-orang pelarian dari Majapahit, antara lain Ki Suromejo. Tumenggung Prawiropekso kemudian menasehati Ki Suromejo untuk meminta ijin dulu dengan Raja Mataram di Kartosura, karena daerah ini termasuk wilayah kekuasaan Raja Mataram.
Namun Ki Suromejo tidak menggubrisnya sehingga menimbulkan perselisihan. Perselisihan itu menyebabkan Ki Suromejo dan keluarganya, yaitu Ki Mintowijoyo, Ki Poncobenawi, Ki Poncosedewa (anak menantu) terbunuh, dan Ki Poncodirjo akhirnya menyerahkan diri. Oleh Mangkunegaran II, Ki Poncodirjo diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I. Diperkuat adanya penentuan batas daerah Gunungkidul antara Sultan dan Mangkunegaran II pada tanggal 13 Mei 1831, maka Gunungkidul yang dikurangi Ngawen sebagai enclave Mangkunegaran telah menjadi daerah kabupaten.
Menurut buku “PEPRENTAHAN PROJO KEJAWEN” karangan Mr.Raden Mas Suryadiningrat, berdirinya Kabupaten Gunungkidul yang telah memiliki sistem pemerintahan itu, ternyata bersamaan dengan berdirinya daerah-daerah lain di wilayah Yogyakarta, yaitu setahun setelah selesainya perang Diponegoro. Setelah melalui berbagai upaya untuk melacak hari Jadi Kabupaten Gunungkidul baik yang terungkap melalui fakta sejarah, penelitian dan pengumpulan data dari tokoh masyarakat disimpulkan bahwa hari lahir Kabupaten Gunungkidul adalah Hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau Tahun Jawa 15 Besar Tahun Je 1758.
Apakah benar pelarian Majapahit adalah leluhur warga Gunungkidul? Tunggu Tulisan Radekka FM berikutnya.
Dihimpun dari berbagai sumber oleh Radekka FM