Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat desa, Totok Suhirmanto akhirnya ditahan Polres Gunungkidul, Selasa (26/8). Penahanan dilakukan setelah Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Gunungkidu melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka. Tersangka nampak pasrah ketika digelandang masuk ke sel tahanan Polres. Tidak nampak sedikit perlawanan saat digelandang petugas dari ruang penyidik menuju ruang tahanan setelah diterbitkan surat perintah penahanan yang ditandatangani Kapolres Gunungkidul AKBP Sudarmanto.
Tersangka sempat berpesan kepada petugas sewaktu-waktu siap dihadapkan dengan mantan Kejari, Endro Wasistomo yang diduga kuat terlibat kasus itu. “Sebelum saya resmi di tahan, saya mohon kepada petugas agar sewaktu-waktu memanggil Endro Wasistomo, dan dipertemukan dengan saya, lebih-lebih apabila dia mengelak disebut sebagai inisiator perkara ini,” kata Totok kepada petugas.
Petugas kepolisian mengungkapkan, pernyataan itu karena tersangka mengaku jengkel dengan Endro Wasistomo yang terkesan cuci tangan. Lebih-lebih, Totok mengaku sejak berita pertama mencuat tentang kabar beredarnya rekaman perbincangan dengan calon korban upaya bisa bertemu Endro Wasistomo sulit dilakukan. Totok akhirnya berhasil menemui Endro di Purbalingga tepatnya di gubug tengah sawah tak jauh dari rumahnya.
“Intinya saya siap menjadi saksi bahwa Endro Wasistomo terlibat dan pihak yang menyuruh saya. Intinya kalau saya ditahan mantan Kajari juga harus di tahan, agar adil,” lanjut tersangka.
Surat penahanan terhadap tersangka berlaku 20 hari sejak kemarin dan dimungkinkan untuk dilakukan perpanjangan masa penahanan apabila berkas dianggap belum cukup.
Saat ini penyidik Tipikor Satuan Reskrim masih terus berupaya melengkapi berkas pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan terhadap saksi maupun korban yang dianggap masih perlu dilakukan.
Dikonfirmasi Kapolres Gunungkidul AKBP Sudarminto mengaku masih terus melakukan pendalaman perkara. Mengenai pemanggilan mantan Kajari, Kapolres belum bisa memastikan. “Kami masih perlu lakukan pandalaman lagi sejauh mana dugaan keterlibatannya (Endro Wasistomo),“ kata Sudarminto.
Demikian juga dengan pelimpahakan penyidikan ke Polda DIY, Kapolres juga belum bisa memastikan. “Yang jelas kami berkomitmen, sudah dalam penanganan kami, dan kami berkomitmen melaksanakan tugas ini berkoordinasi dengan jajaran Polda DIY terus kami lakukan,” jelasnya.