ilustrasi (DOK) GUNUNGKIDUL—Sopir bus di Gunungkidul diwajibkan mengikuti tes urine yang digelar Polres Gunungkidul. Tes itu bertujuan mencegah kecelakaan akibat sopir mengonsumsi minuman keras atau obat terlarang.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ihsan Amin mengatakan, tes urine harus dilakukan untuk mengetauhi status kesehatan sopir bus. Tes akan dilakukan dalam waktu dekat ini secara acak. Sopir yang terbukti menggunakan miras atau narkoba tidak akan diizinkan mengemudikan bus. Rekomendasi itu akan disampaikan polisi kepada perusahaan otobus.
“Tes urine pertama akan diberlakukan kepada sopir bus antarkota, kami rencanakan bulan ini,” kata Kapolres, Selasa (14/2).
Polres Gunungkidul menggelar tes urine karena meningkatnya jumlah angka kecelakaan di Gunungkidul. Pada 2011 hingga akhir Januari 2012 tercatat 63 nyawa melayang akibat kecelakaan. Sementara, kasus kecelakaan selama empat tahun terakhir cenderung naik. Pada 2008 ada 187 kasus, 2009 naik menjadi 375, 2010 naik lagi menhadi 389 dan pada 2011 melejit hingga 409 kasus.
“Data ini harus segera kami respons bukan hanya secara fisik kendaraan, tetapi sopir juga perlu diperhatikan kesehatannya,” imbuhnya.
Terpisah, Sahono, 48, salah satu sopir minibus jurusan Wonosari-Panggang menyambut baik rencana tes urine. Hal itu menurutnya akan semakin memberikan kepercayaan kepada para penumpang soal keselamatan lalu lintas. (Harian Jogja/Sunartono)
Sumber