Sekretariat KPUD Dipanggil Kejaksaan
GUNUNGKIDUL – Kejaksaan Negeri Wonosari mulai menunjukkan keseriusannya. Ini terbukti dengan komitmen yang tengah dilakukan setelah menerima surat aduan dugaan kasus penyelewengan KPUD Gunungkidul dari seseorang yang mengatasnamakan Keluarga KPUD Gunungkidul dan menyebut jelas nama Ketua KPUD Djoko Sardjono. Keseriusan kejaksaan ini tampak dengan upaya memanggil Sekretariat KPUD Gunungkidul yang baru Drs Bambang Sukemi, Kamis (24/4) siang kemarin.
Tidak hanya Sekretaris KPUD Drs Bambang Sukemi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Bambang dipanggil bersama Sugito selaku bendahara KPUD bernama Sugito. Keduanya mendatangi Kantor Kejari di Jln Mgr.Sugiyopranoto Baleharjo Wonosari, berhadapan dengan Mapolres Gunungkidul, siang sekitar pukul 11. 00WIB.
Kedatangan dua orang penting di KPUD ini langsung diteriam sejumlah petugas kejaksaan. Dan mengahdap salah satu kepala seksi kejaksaan. “Saya tidak enak mas untuk menjawab. Saya ini pejabat baru di KPUD yang tidak tahu apa-apa,” kata Bambang dikonfirmasi METEOR melalui ponselnya.
Pemanggilan Sekretaris dan Bendahara KPUD Gunungkidul keamrin selanjutnya menghadap siapa, Bambang masih enggan menjelaskan dengan alasan etika sebagai pejabat baru di KPUD. Namun Bambang mengaku dalam memnuhi panggilan kejaksaan, sempat digelontor beberapa poin pertanyaan.
“Saya tidak bisa menyampaikan apa saja pertanyaan yang ditujukan untuk saya. Namun intinya pertanyaan itu masih normatif sebatas tugas dan kewenangan saya sebagai sekretaris,” imbuh Bambang. Secara detail, menurut Bambang, pertanyaan masih normatif dan datar diantaranya sebatas kapan dirinya menggantikan pejabat sekrataris baru, dan tugas serat kewengan sekretaris serta bendahara.
Sementara itu menurut sumber di Kejaksaan Wonosari, sejumlah pejabat lain rencanaya tetap akan dipanggil untuk di mintai keterangan seputar surat aduan yang masuk ke Kapala Kejaksaan, Kapolres Gunungkidul, Kejati, Kapolda dan KPK Jakarta. “Nantilah ini masih pooldat dulu belum penyelidikan. Kita masih perlu pelan dan hati-hati,” kata salah satu pejabata Kejaksaan yang enggan disebut namanya.
Sekedar diketahui, pemanggilan sekretariat beberapa staf KPUD Gunungkidul tak lain menindaklanjuti adanay surat aduan dugaan penyelewengan yang dilakukan ketua KPUD Gunungkidul sebagaimana disebut dalam isi surat. Dalam surat yang dikirim via pos itu berisikan tuduhan ketua KPUD Djoko Sardjono BA melakukan penyelewangan cetakan yang juga tidak dijelaskan secara rinci oleh sang pengirim/pembuat.
Dalam suatu kesempatan itu, Ketua KPUD Djoko Sardjono optimis pekerjaan memimpin KPUD sudah sejalan dengan mekanisme dan aturan yang ada. “Tugas KPUD sudah dinyatakan aman dan lancar,” kata Djoko.