FKOGK
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Forum Komunitas Online Gunungkidul
 
IndeksJual BeliPortal FKOGKLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 KPUD bingung

Go down 
2 posters
PengirimMessage
akhmad subekti
Koordinator
akhmad subekti


Lokasi : wonosari
Reputation : 3
Join date : 30.03.08

KPUD bingung Empty
PostSubyek: KPUD bingung   KPUD bingung Icon_minitimeSat Jul 26, 2008 5:42 pm

Saturday, 26 July 2008 13:05
WONOSARI : KPUD Gunungkidul mengaku masih kebingungan untuk menentukan daerah larangan pemasangan atribut kampanye. Padahal saat ini pemasangan atribut dan peraga parpol serta caleg mulai marak di sejumlah lokasi di Gunungkidul. “Itu memang yang masih rancu dan membingungkan. Jalan protokol mana saja yang menjadi larangan, kami tengah berupaya melakukan koordinasi dengan jajaran Pemkab,” kata Bekti Wibowo Suptinarso anggota KPUD Gunungkidul terkait munculnya sejumlah atribut caleg di jalan-jalan strategis.

Menurut Bekti, merujuk Ketentuan KPU Nomor 19 tahun 2008, dalam pasal 13 menyebutkan larangan pemasangan atribut atau tanda gambar dinyatakan untuk beberapa tempat. Tempat ibadah, sekolah, gedung-gedung Pemkab, jalan protokol dan bebas hambatan tidak diperbolehkan dipasang atrbut.
“Nah jalan-jalan protokol mana saja ini perlu ada koordinasi dengan Pemkab Gunungkidul, yang secepatnya akan segera kami bahas,” katanya.
Penentuan lokasi larangan untuk pemasangan atribut parpol atau kawasan bebas atribut ini perlu secepatnya di tentukan. Tujuannya, agar parpol dan masyarakat bisa mendefinisikan bentuk penggalaran.
Karena belum ada ketentuan baku, KPUD menyerahkan pemasangan atribut parpol dan caleg menjadi kewenangan Pemkab Gunungkidul. Pasalnya pemkab lah yang mengetahui mana saja titik lokasi, daerah atau kawasan yang terlarang untuk semua jenis reklame.
“Sebelum ada keputusan tetap, Pemkab bisa menggunakan aturan perda reklame. Perda tentang reklame tidak boleh mlempem, kalau memang terpasang di lokasi larangan untuk reklame tidak perlu takut menurunkan atribut parpol apapun,” tegas Bowo.
Bowo mengusulkan agar petugas terkait bisa melakukan penertiban di daerah dan kawasan maupun lokasi yang menjadi larangan atribut.
Terpisah, Edi Siswanto Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kebupaten Gunungkidul menyatakan mengacu aturan yang ada untuk dalam kota mulai sepanjang jalan masuk kota mulai Jl KH Agus Salim sampai Jl Mgr Soegiyopranoto Baleharjo menjadi kawasan larangan atribut. “Pemkab bersama KPUD tengah menyiapkan pembahasan beberapa hal terkait pemasangan alat peraga parpol, termasuk mungkin juga terkait perlu tidaknya pemberlakuan tarif reklame,” kata Edi.
Edi menjelaskan khusus di DPRD dan kantor-kantor kecamatan akan disediakan fasilitas pemasangan bendera 34 parpol.
Kembali Ke Atas Go down
http://wasiat.multiply.com
SAPTO SARDIYANTO
Camat
SAPTO SARDIYANTO


Lokasi : JAKARTA
Reputation : 1
Join date : 24.05.08

KPUD bingung Empty
PostSubyek: Re: KPUD bingung   KPUD bingung Icon_minitimeSun Jul 27, 2008 11:56 am

perlu adanya koordinasi dari intansi terkait sehingga alat peraga parpol
tidak mengganggu ketertiban umun jangan cuma partai kecil saja yang
ditertibkan partai yang besar juga harus ditertibkan juga sehingga pesta demokrasi
tetap berjalan sukses tapi ketertiban dan kenyamanan masyarakat terjaga juga
harus ada peran aktif dari LSM , media setempat juga bisa memberikan pengawasan
pada pemasangan alat peraga parpol peserta pemilu

wasalam,
Kembali Ke Atas Go down
 
KPUD bingung
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Anggaran KPUD dobel
» Korupsi KPUD Gunungkidul
» KPUD Ngaku Kerja Bersih
» cara flash hP
» Bingung Memilih

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
FKOGK :: ALL ABOUT GUNUNGKIDUL :: Berita Hangat Gunung Kidul-
Navigasi: