Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Propinsi DIY mulai membuka layanan aduan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, baik perseorangan maupun partai. Pengaduan masyarakat akan segera ditindaklanjuti, dengan catatan laporan tidak kadaluarsa atau paling lambat tiga hari setelah kejadian.
Secara teknis, Panwaslu DIY hanya akan menindaklanjuti aduan atau laporan masyarakat yang disampaikan secara tertulis dengan melampirkan nama, alamat dan identitas lengkap pelapor. Laporan juga harus diperjelas dengan uraian kejadian secara singkat.
Karena saat ini Panwaslu tingkat kabupaten dan kota belum terbentuk, maka aduan dari masyarakat akan ditangani langsung oleh Panwaslu DIY. “Saat ini aduan sudah bisa kami layani dan selanjutnya akan kami serahkan ke Panwaslu kabupaten dan kota setelah terbentuk nanti,” kata Endang Wihdatiningtyas, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Hukum Panwaslu DIY didampingi Heri Joko Setyo, Divisi Umum dan Pembinaan Organisasi ketika ditemui di kantor KPU Gunungkidul, Rabu (3/9) kemarin.
Secara teknis, aduan ini dapat disampaikan langsung ke kantor Panwaslu DIY yang sementara masih ndompleng di kantor KPU DIY. “Aduan secara langsung maupun tertulis kami terima di kantor yang saat ini masih bergabung dengan kantor KPUD DIY paling lambat kami terima tiga hari sejak kejadian pelanggaran,” tambahnya.
Apapun jenis pelanggaran pemilu, imbuh Endang, bisa diadukan termasuk praktek jual beli suara atau politik uang baik dari parpol maupun dari caleg. Jenis pelanggaran juga tidak terbatas, termasuk pelanggaran tempat dan fasilitas pemerintah yang digunakan untuk penyelengaraan kampanye maupun pemasangan alat peraga dan atribut seperti bendera, baliho, spanduk dan selebaran lainnya.
“Kalau ada indikasi membagi uang dan ada unsur membujuk warga untuk mempengaruhi pilihan bisa dikaterogikan money politic,” terang Endang.
Fasilitas pemerintah yang menjadi larangan sebagaimana menjadi keputusan pemerintah dan KPU diantaranya gedung milik pemerintah, gedung sekolah dan pendidikan, dan tempat ibadah. “Termasuk lokasi-lokasi tertentu yang menjadi kesepatan antara pemkab dan KPU setempat sebaga daerah bebas atribut dan alat peraga bisa diadukan,”imbuh Endang
Atribut Partai Golkar melanggar
Di Gunungkidul, hingga siang kemarin masih terlihat sejumlah atribut yang dipasang parpol dilokasi yang sebenarnya menjadi larangan pemasangan atribut termasuk bendera parpol. Pemandangan ini terlihat di sepanjang jalan dari kantor DPD Partai Golkar sampai simpang empat RSUD Wonosari. Sebelumnya, KPU Gunungkidul juga sudah melayangkan surat teguran kepada Partai Golkar, namun tetap tidak ada tanggapan. ”Itu sebagai upaya penegakan hukum. Kami lebih bersifat persuasif dulu. Semoga surat itu segera direspon oleh partai yang bersangkutan,” kata Djoko Sarjono, Ketua KPU Gunungkidul.
Panwaslu Gunungkidul segera terbentuk
Sementara, setelah lama terkatung-katung, Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kabupaten dan kota akan segera terbentuk. Enam calon anggota Panwaslu Kabupaten Gunungkidul akan segera menjalani fit and proper test untuk menentukan calon yang bakal dipilih.
Kemarin, berkas keenam calon sudah diambil oleh Panwaslu DIY untuk segera ditindaklanjuti. Enam calon anggota Panwaslu, masing-masing Ackid Nuryanto, Buchari Ichsan, Martono, Sumadi, Suprapto dan Suwarto, akan diseleksi lagi untuk menentukan tiga nama anggota Panwaslu terpilih.
“Kami akan segera melakukan pleno untuk membahas lebih lanjut tahapan fit and proper test untuk memilih tiga nama dari enam nama yang masuk,” kata Heri Joko Setyo, Divisi Umum dan Pembinaaan Organisasi Panwaslu DIY , di Kantor KPU Gunungkidul, kemarin.
Menurut Heri, pleno Panwaslu DIY akan digelar Jumat (5/9) besok. Meski belum ditetapkan, namun Heri meminta agar keenam kandidat lebih aktif untuk melakukan pantauan setiap tahap agar mendukung kelancaran proses seleksi akhir ini.
Heri menjelaskan, kelambanan pembentukan Panwaslu terkait dengan permasalahan anggaran. Rencananya, Panwaslu DIY juga akan melakukan audiensi dengan Polda DIY dan Kejati DIY untuk melakukan koordinasi persiapan.