GUNUNGKIDUL – Kapolres Gunungkidul AKBP Drs Suswanto Joko Lelono MHum nampaknya dinilai sebagai pejabat yang paling komitmen dalam upaya membongkar dugaan kasus korupsi. Belum selesai mengungkap dugaan markup tanah kas desa Kepek kecamatan Saptosari, sepucuk surat aduan berisikan dugaan korupsi diterima Kapolres dua pekan lalu.
Pengirim surat aduan yang mengatasnamakan Keluarga KPUD Gunungkidul itu secara jelas membeberkan dugaan penyimpangan yang menyebut dilakukan ketua KPUD Djoko Sardjono BA dalam percetakan Pilkada Kabupaten Gunungkidul 2005. Surat berperangko Rp 2500 diterima Kapolres Gunungkidul cap pos tertanggal 9 April 2008 dan secara detail pula surat yang diketik dengan alat ketik manual.
Dalam satu lembar surat yang dilayangkan, ‘sang pengirim’ menyebut jelas Perihal : Agar Diproses Hukum yang ditujukan kepala kejaksaan negeri Wonosari. Adapun isi surat berbunyi Penyimpangan Djoko Sarjono KPUD Gunungkidul uang cetakan yang tidak prosedur—Di peti es kan / dilindungi pelh Bupati, Ada Apa itu? APA ARTINYA SLOGAN MENGABDI TANPA KORUPSI. Sedangkan KPU Kabupaten lain tetap diproses. Demi tegaknya hokum agar diproses Hukum. Keluarga KPUD Gunungkidul. Dan terdapat tembusan surat yang dikirim ke KPK di Jakarta, kejati DIJ, kapolda DIj dan Kapolres Gunungkidul.
Dikonfirmasi , Kapolres Gunungkidul AKBP Drs Suswanto Joko Lelono MHum membenarkan pihaknya telah menerima surat tersebut. "Betul ada surat yang ditembuskan yang saya terima. Dan sedang kita perdalam (lidik)," kata," kata Kapolres, siang kemarin.
Namun hingga siang kemarin, Kepala kejaksaan negeri Wonosari Endro Wasistomo SH MHum belum bisa dikonfirmasi terkait surat aduan yang diterimanya. Namun begitu, sumber koran ini di kejaksaan memastikan kebenaran surat tersebut telah sampai ke Kepala Kejari Wonosari. "Sini juga sudah terima surat aduan itu. Tapi sayang identitas pengirimnya tidak jelas," kata petugas kejaksaan yang mint anamanya dirahasiakan.
Sekedar informasi, selama dalam tahapan pilkada KPUD Gunungkidul pernah diprotes salah satu pasangan cabup yakni pasangan Sugito- Ninik Tasnim yang mempersoalkan hasil cetakan surat suara tidak susuai dengan ganmbar foto yang diajukan calon. Karena memang tidak ada prosedur foto yang dicetak untuk dikonsultasikan, maka KPUD harus mencetak ulang karrtu suara diduga dari cetak ulang diduga mengakibatkan pemborosan anggaran.
Mendengar adanya surat masuk ek sejumlah aparat penagak hokum, Dewan mendesak kejari untuk bersikap pro aktif. Menurut Ratno Pintoyo selaku wakil ketua DPRD Gunungkidul masa tugas KPUD Gunungkidul yang akan habis bukan berarti tidak meninggalkan banyak persoalan. "Kami mendukung langkah penegak hokum baik Polisi mapun kejaksaan untuk mengusut tuntas jika memang ada persoalan di internal KPUD baik yang diindikasikan merugiakan negara atau kesalahan prosedur lainnya," kata Ratno.
Politisi dari PDIP ini memandang penting adanya pertanggungjawaban KPUD baik masalah penggunaan anggaran maupun persoalan di banyak dapel yang memang masih dirasakan banyak parpol ganjil. Hal yang sama juga di lontarkan Ir.Imam Taufik selaku anggota dewan dari fraksi PKS yang sependapat dengan pernyataan Ratno pentingnya memberikan dukungan langkah dan upaya Kejaksaan mapun polisi