; Kepala Sekolah Dilarang Rekayasa Data
10/04/2008 05:30:35 - Program pendidikan murah dipastikan sebelum ujian akhir 2007/2008 sudah bisa dicairkan. Saat ini seluruh sekolah baik negeri maupun swasta sedang melakukan pendataan terhadap siswanya untuk diajukan mendapatkan bantuan pendidikan murah. Namun demikian kepala sekolah dilarang untuk merekayasa data, namun harus sesuai dengan panduan yang sudah diedarkan keseluruh sekolah. Data paling lambat 20 April 2008 sudah harus masuk. Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Drs Kasiyo MM yang ditemui KR Rabu (9/4) menyatakan, dalam meluncurkan program pendidikan murah yang baru pertama kali ini, pihaknya harus ekstra hati-hati. Sehingga tidak benar bahwa dinas terkesan diulur-ulur. "Agar program tersebut tidak terjadi hambatan dan gejolak, maka perlu disiapkan mekanisme dan sistem yang tepat," jelasnya. Dalam malakukan pendataan terhadap siswanya yang akan diajukan, kepala sekolah diberikan wewenang dan otonomi, namun tidak boleh keluar dari koridor aturan maupun panduan yang sudah ada. Adapun kriteria siswa yang bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan pendidikan murah, jelas Drs Kasiyo yang didampingi Drs Winarto, diantaranya yang putus sekolah, tidak sedang menerima subsidi pendidikan murah dari sumber lainnya dan dari keluarga miskin atau yatim dan atau piatu, serta keluarga korban PHK. Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh sekolah, selanjutnya dikirim ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan verifikasi. Jika ternyata usulan dari seluruh sekolah melebihi dari kuota yang ditetapkan oleh Pemkab Gunungkidul, maka Tim Verifikasi Dinas Pendidikan akan melakukan perankingan terhadap skor yang diberikan oleh kepala sekolah. Adapun bantuan dana pendidikan akan diberikan dua tahap, yakni untuk semester I akan diberikan pada Mei 2008 dan untuk semester kedua akan diberikan sekitar bulan Nopember 2008. Sedangkan jumlah siswa yang akan mendapatkan bantuan pendidikan murah untuk siswa SD/MI negeri dan swasta sebanyak 43.890 anak masing-masing menerima Rp 90 ribu pertahun. Untuk program pendidikan murah ini anggaran yang disiapkan totalnya Rp 3.950. 100.000. Untuk siswa SM/MTS negeri dan swasta sebanyak 21.945 anak masing-masing menerima Rp 180 ribu/tahun totalnya ada Rp 3.950.100 dan untuk siswa SMA/SMK/ MA baik negeri maupun swasta masing-masing menerima Rp 300 ribu senilai Rp 3.950.100.000. Bantuan tersebut diberikan langsung kepada anak penerima bantuan melalui kepala sekolah. "Tetapi untuk mengantisipasi bantuan salah sasaran, maka pihak sekolah yang akan mengelola dana tersebut, baik untuk membayar biaya sekolah, pembelian buku, maupun untuk transport bagi siswa SMP dan SLTA yang rumahnya jauh dari sekolah," tegas Kasiyo. (