WONOSARI(KR)-
Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul berharap program pendidikan murah
dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat dinikmati masyarakat. Jika
aspirasi yang berkembang kalangan kepala sekolah memandang paling aman
dan ideal disalurkan seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS), sebaiknya
salurkan saja seperti bantuan dari pusat tersebut. Kepala sekolah jauh
lebih mempunyai referensi yang memadai menyangkut kondisi lapangan.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Gunungkidul Ir Imam
Taufik yang berkunjung di Kantor Sub Biro Wonosari, Jalan Sumarwi 34 A,
Minggu (24/2).
Ditambahkan, jika pemerintah ingin menaruh perhatian terhadap siswa
dari keluarga miskin, dapat mewajibkan kepala sekolah untuk menyubsidi
siswa atau membebaskan biaya sekolah bagi siswa tidak mampu. Pernyataan
ini sebagai tanggapan atas polemik yang beberapa hari terakhir ini
dimuat SKH Kedaulatan Rakyat. Sebagaimana diketahui tahun 2008 ini
pemerintah kabupaten Gunungkidul akan memberikan bantuan pendidikan
murah untuk sekolah dasar hingga sekolah menengah atas senilai lebih Rp
11 miliar. Ada wacana bantuan tersebut akan diperuntukkan bagi siswa
miskin. Sehingga penyalurannya by name. Tetapi banyak kalangan, Dewan
Pendidikan, Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se
Gunungkidul, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD meminta untuk
disalurkan by school. Karena itu Dinas Pendidikan diharap dapat
menyiapkan aturan main yang jelas dan berupaya menghindari terjadinya
konflik sosial. Sudah banyak masukan yang dapat dijadikan dasar untuk
mengambil kebijakan. Anggota Komisi D yang lain Heri Nugroho SS
berharap Dinas Pendidikan sudah menyiapkan teknis pelaksanaannya.
Dengan demikian, ketika APBD disahkan, program pendidikan murah
langsung dapat digulirkan sehingga masyarakat pun dapat segera
mengenyaminya. (Ewi)-dsumber:http://jogjainfo.net/penyaluran-dana-pendidikan-murah-kasek-lebih-menguasai-lapangan.html