Komisi C DPRD Gunungkidul mendesak kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul agar proyek fisik dari dana APBD 2008 yang sudah ditenderkan segera dikerjakan, terutama untuk prasarana jalan. Masyarakat sudah sangat menunggu perbaikan jalan tersebut agar Lebaran sudah harus selesai.
Demikian dikatakan ketua Komisi C Bambang Eko Prabowo SIP yang didampingi anggotanya Suharno Selasa (16/9). ”Dari hasil pantauan Komisi C ada beberapa proyek yang sudah selesai dilelang, namun pihak rekanan pemenang lelang belum juga memulai kegiatannya,” katanya.
Desakan Komisi C tersebut disampaikan ketika rapat koordinasi pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2008 sekaligus evaluasi kegiatan proyek. Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Kepala DPU Ir Edy Siswanto dan seluruh kepala bidang yang ada.
Menurut Ketua Komisi C ada beberapa rencana kegiatan yang sudah dilihat komisi di antaranya perbaikan jalan antara Mijahan- Wilayu Kecamatan Semanu yang juga sudah ditenderkan, namun belum ada tanda-tanda pekerjaan dimulai. Padahal kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah dan warga berharap Lebaran sudah selesai direhab, sehingga pemudik akan lancar sampai di tempat tinggalnya.
Di samping itu peningkatan jalan Sembojo-Bandung yang sudah selesai dikerjakan, Komisi C berharap agar lewat perubahan APBD bisa dialokasikan dana untuk menyambung pengaspalan jalan hingga sampai simpang empat Pakel Jaluk Piyaman. Karena pada ruas tersebut tinggal sekitar 200 meter yang belum diaspal, kata Suharno.
Komisi C juga meminta sisa dana rekons non perubahan dari Propinsi DIY sebesar Rp 1,8 miliar bisa dijabarkan untuk menunjang berbagai kegiatan fisik lewat perubahan APBD 2008 ini.
Di samping itu Komisi C juga mempertanyakan pengerjaan bangunan di kompleks Bangsal Sewokoprojo, terutama pada bangunan belakang, yang dalam kontrak harus selesai pada 17 September 2009 , namun masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Kepada DPU dalam hal ini Kabid Cipta Karya hendaknya menegur kepada pihak rekanan untuk segera menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.
Banyak pihak menilai pelaksanaan pekerjaan tersebut lambat bahkan banyaknya tumpukan material di sekitar bangunan sering mengganggu aktivitas di Kompleks Bangsal Sewokoprojo, mengingat seringnya ada kegiatan baik oleh Pemkab Gunungkidul maupun organisasi lainnya.