Sebanyak tujuh puluh warga Dusun Karangnongko Kecamatan Saptosari Gunungkidul menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan oknum dukuh Suk (45) kepada Bupati H Suharto SH. Ungkapan kekesalan mereka itu ditandai dengan penandatanganan dalam lampiran surat pengaduan kepada Pemkab Gunungkidul dan menuntut yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya Minggu (14/9). Tindakan oknum dukuh tersebut dinilai telah menyalahi aturan dan diduga telah menyalahgunakan berbagai bantuan pemerintah. Perbuatan yang dilakukan oknum dukuh tersebut tak bisa dibiarkan karena sudah menjurus terjadinya tindak pidana penggelapan yang tidak menutup kemungkinan bernuansa korupsi. Bantuan yang disalahgunakan oknum dukuh tersebut di antaranya menyangkut untuk warga miskin. Selain itu oknum dukuh tersebut juga diduga telah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap warganya sendiri. Demikian tulis para warga kepada Bupati H Suharto SH yang tembusannya juga dikirim kepada beberapa dinas terkait. Mereka yang membubuhkan tanda tangan dan dukungan akan kebenaran laporan itu diawali dari Partorejo, Kasmo Diryo, Darsono, Nardi, Warjo, Ponco, Sarminto dan ketujuhpuluh warga lain menjelaskan ada delapan poin yang perlu untuk ditelusuri Inspektorat. Di antaranya pertama pada tahun 2005 hingga 2006 lalu, oknum dukuh Suk menjual bantuan beras untuk warga miskin yang jumlahnya hampir mencapai l ton. Beras tersebut yang membeli 11 orang di antaranya Marmoijoyo, Marjilah, Atmo, Pawiro, Darso, Jiwo Kariyo, Musi, Marmi, Sokarto, Asdiman dan terbanyak dibeli Suradal sebanyak 400 kilogram. Kedua, meminta uang kepada calon penerima bantuan lantainisasi kepada 8 warga, menjual semen bantuan pemerintah, menggelapkan bantuan air minum juga menggelapkan bantuan benih tanaman untuk musim tanam 2007-2008. Selain itu oknum dukuh Suk juga menggelapkan bantuan lampu penerangan dan bantuan lain yang sangat merugikan masyarakat. Karena itu warga menuntut oknum dukuh tersebut diproses secara hukum, juga menuntut yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala Kantor Inkom Kabupaten Gunungkidul CB Supriyanto SIP ketika dihubungi berkaitan dengan peristiwa tersebut mengaku secara resmi pemerintah kabupaten belum menerima laporan masyarakat. Tetapi dengan kejadian ini pemerintah kabupaten akan melakukan penelusuran. Pertama akan melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat dan jika benar pemerintah kabupaten akan bersikap tegas. Terlebih jika laporan masyarakat itu benar dan didukung dengan fakta yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan tentu masalah ini akan ditangani secara intensif.