Mendekati Bulan Ramadan, Sat Narkoba Polres Gunungkidul menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Ribuan botol minuman keras dari beberapa warung kelontong di sejumlah kecamatan berhasil diamankan, sekaligus memberkas para tersangka penjual yang tidak memiliki izin.
Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Sumarno ketika dikonfirmasi, “Operasi penyakit masyarakat yang digelar dalam beberapa hari ini merupakan operasi lanjutan sebelumnya dan memasuki bulan suci Ramadan.
Bahkan tidak hanya menyangkut penjualan minuman keras di beberapa wilayah. Termasuk juga melakukan razia di sejumlah hotel dan rumah penginapan. Dengan maksud untuk melakukan pemberantasan terhadap penggunaan narkoba. Khusus menyangkut minuman keras yang diamankan meliputi berbagai merek berkadar alkohol tinggi,” terangnya.
Lebih lanjut AKP Sumarno mengungkapkan, selain melakukan operasi secara langsung di lapangan. Petugas juga menindaklanjuti apabila terdapat laporan dari masyarakat, baik menyangkut penjualan minuman keras maupun indikasi terjadi peredaran narkoba.
“Dampak dari minuman keras ini sangat berbahaya bagi masyarakat. Terutama pelajar dan pemuda. Sebab banyak kejadian kriminal yang bermula dari pesta mabuk-mabukan. Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait penjualan minuman keras, diharapkan memberikan laporan kepada petugas kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Drs Sudarmanto, menjelaskan bahwa operasi penyakit masyarakat ini akan terus digencarkan. Tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga diseluruh kecamatan dengan melibatkan langsung jajaran kepolisian Sektor (Polsek) bahkan dari dua Polsek sudah menyampaikan hasil operasi dan jumlah minuman keras mencapai ratusan botol. Semua sudah diproses dan penjualnya sudah diajukan ke pengadilan negeri Wonosari dalam pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring). Sedangkan mereka yang dikenai sanksi diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.