WONOSARI : Anggaran yang diajukan Pemkab Gunungkidul dalam Rancangan APBD Perubahan 2008 mengalami pembengkakan. Dalam rancangan yang di ajukan, pemkab berkeinginan menambah anggaran untuk pos kegiatan pembelanjaan dan kegiatan. Hanya saja penambahan itu masih belum disetujui DPRD Gunungkidul. Lima fraksi saat ini masih mencermati rancangan untuk melihat sejauh mana pengajuan tambahan belanja pemkab realistis atau tidak.
Fraksi PDIP melalui Heri Dwi Haryono mengaku masih keberatan dengan rancangan yang diajukan pemkab. Menurut Fraksi PDIP, menambah anggaran di perubahan harusnya diikuti dengan penambahan target pendapatan bagi setiap SKPD.
Heri mencontohkan untuk Dinas Periwisata dan Kebudayaan yang sebelumnya di target menyumbang pendapatan Rp975 juta melalui restribusi hendaknya dinaikkan. Pendapat Heri mewakili fraksi PDIP ini nampaknya realistis mengingat sampai bulan Juli lalu, dari target Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang ditetapkan sudah meraih 60% atau lebih dari Rp500 juta.
“Sementara sampai akhir 2008 masih banyak liburan, dan bakal meraup banyak pendapatan dari sektor pariwisata. Jadi target juga harus dinaikkan dong,” tandas Sekretaris FPDIP itu.
Dari pencermatan Fraski PDIP, pemkab hendaknya berani menaikkan PAD hingga Rp29 milyar. Nilai tersebut dinilai masih cukup realistis. “Saya heran kenapa kok targetnya sangat jauh dari yang kami bayangkan yang mestinya target Rp29 miliar pun akan diperoleh,” tambahnya.
Sementara untuk pos anggaran tak terduga yang notabene hanya sebagai dana darurat atau cadangan justru diusulkan naik dari Rp3,5 miliar menjadi Rp 5 miliar. Pemkab juga terkesan tidak berupaya memaksimalkan tambahan DAK dan DAU. Kondisi ini menyebabkan nilai DAK dan DAU di APBD perubahan tidak berubah di angka Rp504,3 miliar untuk DAU dan Rp 60,8 miliar untuk DAK.
Terpisah empat fraksi lain mengaku masih berupaya mencermati lebih detail rancangan penambahan anggaran untuk APBD perubahan 2008. “Teman-teman di fraksi PAN masih mencermati lebih dalam lagi belum ada kesimpulannya,” kata Sutata yang juag Wakil Ketua DPRD.
Sebelumnya dalam nota pengantar RAPBD perubahan, Bupati Gunungkidul Suharto, belanja daerah yang semula direncanakan Rp688,4 miliar, diusulkan naik menjadi Rp 740,6 miliar. Kenaikan itu digunakan untuk belanja tidak langsung Rp32,1 miliar dan kenaikan belanja langsung Rp20 miliar.
Sementara anggaran urusan wajib meliputi urusan pendidikan yang awalnya hanya Rp295,8 miliar naik jadi Rp302,4 miliar, urusan kesehatan dari Rp70,2 miliar naik jadi Rp75,1 miliar. Untuk urusan pekerjaan umum dari Rp69,6 miliar jadi Rp74,6 miliar, urusan perencanaan pembangunan dari Rp5 miliar lebih menjadi Rp5,5 miliar, urusan perhubungan semula hanya Rp7,7 miliar naik jadi Rp11,7 miliar.