Mari Berantas Pornografi dan Pornoaksi yang merusak generasi muda harapan bangsa
Musim panen padi di Gunungkidul rata- rata sekali dalam setahun
walaupun di bebrapa tempat ada yang dua kali.Hal ini dikarenakan tanah
yang ada sebagaian besar berupa tanah tegalan atau tanah tadah hujan.
Karena musim panen padinya bersamaan maka sebagian besar batang padi (
damen : bahasa Jawa ) banyak yang terbuang karena kehujanan dan
akhirnya membusuk.Pada hal di musim kemarau satu truk damen bisa
mencapai harga tujuh ratus ribu rupiah.Perlu diketahui batang padi atau
damen di musim kemarau menjadi makanan ternak khusunya sapi atau lembu.
Kebanyakan petani masih secara tradisional dalam penyimpanan damen
tersebut.Penyimpanan secara umum kebanyakan di jemur dahulu sampai
kering baru kemudian dimasukkan kedalam lumbung damen atau “Tandho
dalam bahasa Jawa”.Penyimpanan damen dengan cara dikeringkan atau
dijemur di terik matahari pada musim panen menjadi pekerjaan yang
menyita banyak energi.Selain sinar matahari yang kurang
bersahabat,tenaga menjemur yang perlu ekstra juga kadang-kadang secara
mendadak turun hujan yang sangat deras sehingga damen yang sudah kering
akan kembali basah karena kehujanan.Dengan penyimpanan secara manual
tersebut maka banyak damen yang terbuang percuma karena membusuk.
Petani banyak yang belum tahu cara penyimpanan damen dengan
fermentasi,sehingga menempuh penyimpanan secara manual tersebut.Perlu
percontohan dan pemasyarakatan mengawetkan damen dengan system
fermentasi karena selain tidak memerlukan tenaga yang ekstra, juga tidak
tergantung sinar matahari serta tidak terhambat karena hujan yang terus
menerus sekalipun.
Pemerintah daerah Gunungkidul lewat Dinas Pertanian perlu memberi
percontohan pengawetan damen untuk makanan ternak dengan system
fermentasi agar bisa membantu para petani menyediakan pakanan ternaknya
di musim kemarau.
H
ikmah :“Dua mata yang diharamkan dari api neraka, yaitu mata
yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang menjaga serta
mengawasi Islam dan umatnya dari (gangguan) kaum kafir. (HR. Bukhari)”