Suharto ; ABPDSI Jangan berharap bantuan
WONOSARI – Bupati Gunungkidul menyambut gembira atas Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPDSI) Kabupaten Gunungkidul yang sudah terbentuk. Bupati berharap asosiasi ini menemukan arah dan tujuan wadah asosiasi sebelum menindaklanjuti pembentukan ABPDSI ditingkat kecamatan.
“Kami menyambut baik terbentuknya asosiasi. Kami berharap asosiasi ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Bupati Gunungkidul Suharto SH kepada pengurus ABPDSI dikantor dinas Sewokoprojo Pemkab Gunungkidul, Kamis (21/5) siang kemarin.
Menurut Suharto, sebelum menindaklanjuti pembentukan ABPDSI ditingkat kecamatan, pengurus ditingkat kabupaten yang sudah terbentuk terlebih dahulu merumuskan tujuan dan arah asosiasi. Hal ini penting agar keberadaan aosiasi tidak melenceng dari tujuan bersama. “Kalau tujuannya sudah kecekel baru asosiasi induk di tingkat kecamatan dibentuk,” tambah Suharto didampingi Kantor Informasi dan Komunikasi (Inkom) Gunungkidul, CB Supriyanto SH, Bupati.
Dihadapan perwakilan pengurus ABPDSI, Bupati ancang-ancang agar keberadaan asosiasi tidak banyak mengaharpkan bantuan dana dari Pemkab Gunungkidul. Ini terkait periode yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Secara prinsip Bupati menyambut baik terbentuknya ABPDSI. Namun sejak dini Bupati sudah ancang-ancang menegaskan Pemkab Gunungkidul tidak bisa pemerintahan sebelumnya yang selalu bisa menopang dana dan memfasilitasi munculnya asosiasi-asosiasi. “Jaman sekarang sudah berbeda. pengawasan dan pengelolaan anggaran keuangan jaman sekarang harus ketat. Jadi saya tegaskan membentuk asosiasi jangan berharap apapun,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ABPDSI Kabupaten Gunungkidul melalui ketua terpilih H.Iskamto AR, S.Ag diikuti 18 pengurus perwakilan ditingkat kecamatan menyampaikan beberapa pengurus abpdsi terpilih dan mengharapkan Pemkab Gunungkidul memperhatikan asosiasi yang rencaannya akan dibentuk ditiingkat kecamatan.
Menurut Iskamto sudah menjadi tugas dan wewenang pemerintah daerah untuk melakukan berbagai pembinaan untuk perkembangan asosiasi sebagaimana disebut dalam PP 72 tahun 2002. “Intinya kami meminta perhatian pemrintah kabupaten untuk memperhatikan keberadaan kami sebagai BPD yang juga bekerja di tingkat paling bawah,” kata Iskamto.