Persaudaraan Muslimah (Salimah) DI Yogyakarta meminta DPRD provinsi ini membuat peraturan daerah yang mengatur masalah pornografi dan pornoaksi, terutama yang berkaitan dengan dunia teknologi informasi, khususnya internet.
”Kami sudah beberapa kali mengemukakan perlunya perda tersebut, dan kali ini menurut kami, tak ada halangan lagi dengan telah diundangkannya UU tentang pornografi dan pornoaksi serta UU teknologi informasi,” cetus Sativa, juru bicara Salimah DI Yogyakarta.
Sativa diwawancarai usai audensi Salimah dengan Komisi D DPRD DIY dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, di gedung DPRD. Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi D, Nuryadi, dan juga dihadiriki Kepala Disdikpora DIY, Suwarsih Madya.
Habibah Nurul Umah, pengurus Salimah DIY, mengatakan sebenarnya usulan tentang pentingnya perda tersebut telah disampaikan Salimah dalam berbagai kesempatan. Menurut dia, saat itu ada jawaban perda semacam itu sebaiknya menunggu adanya UU tentang teknologi informasi. ”Saya rasa dengan sudah adanya UU pornoaksi dan pornograsi dan juga UU teknologi informasi, saat ini tak ada alasan lagi bagi kita semua untuk menyusun perda tersebut,” tutur Habibah.
Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Sativa mengatakan hasil penelitian mendapatkan bahwa Yogya termasuk tiga besar kota porno di Indonesia. ”Semua ini terutama karena dampak media seperti warung internet, HP, televisi dan media cetak,” katanya.
Menurut dia, Salimah banyak mendapat masukan dari para orangtua yang menceritakan anak-anaknya sudah bersentuhan dengan seks, walau anak-anak tersebut masih berusia sangat muda. Ia mengatakan tak terbantahkan lagi bahwa media-media yang ada saat ini terutama internet dan HP semakin memudahkan anak-anak muda mengakses materi-materi pornografi.
Bahkan, ia mencurigai banyak warung-warung internet mempermudah anak-anak muda mengakses pornografi. ”Bahkan juga ada laporan bahwa dengan desain yang tertutup, warnet-warnet tersebut bahkan menjadi tempat rawan untuk dipakai berbuat yang tidak-tidak,” kata dia. (Budi Raharjo/Yoebal Ganesha/RoL)
sumber :dakwatuna.com