Forum Komunitas Online Gunungkidul |
|
| Perlunya Perda Miras di Gunungkidul | |
|
+6must_ed Brightness Prof. SAPTO SARDIYANTO dewalangit k_lop 10 posters | Pengirim | Message |
---|
k_lop Pengawas
Lokasi : Bandung Reputation : 16 Join date : 08.06.08
| Subyek: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Sun Jan 11, 2009 9:36 am | |
| Upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), salah satunya pemberantasan peredaran minuman keras beralkohol di masyarakat, kerap terbentur belum adanya peraturan daerah (perda). Belum adanya perda pemberantasan penyakit masyarakat juga menjadi hambatan aparat dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gunungkidul dalam menjalankan fungsinya. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati yang juga Ketua BNK Kabupaten Gunungkidul, Badingah, ketika menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Gunungkidul yang dipimpin AKP Sumarno di Bangsal Sewokoprojo Pemkab Gunungkidul, kemarin.
Menurut Badingah, dengan belum memilikinya perda tentang larangan minuman keras beralkohol (miras) di Gunungkidul, maka peluang terbuka luas bagi para produsen miras dalam upaya membangun pasar konsumen sekaligus pelanggan miras di wilayah ini. “Kami cukup khawatir dengan kondisi ini. Jika tidak segera disikapi semua pihak, maka akan sangat membahayakan generasi muda,” kata Badingah.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Sumarno, mengaku jika selama ini terutama dalam melakukan razia peredaran miras, putusan hukum selalu tidak memuaskan masyarakat, sekaligus tidak sebanding dengan komitmen aparat yang selalu berupaya melakukan sterilisasi di sejumlah warung dan toko yang kedapatan menjual miras tanpa izin.Menurut Sumarno, vonis hukum dalam setiap sidang yang digelar di PN Wonosari selalu hanya menjatuhkan hukuman denda kepada para penjual miras dengan nilai yang sangat murah. “Dendanya sangat ringan dan tidak imbang dengan dampak dan risiko yang diakibatkan oleh peredaran miras yang dijual bebas di pasaran,” kata Sumarno. Untuk itulah, baik BKN maupun Polres Gunungkidul menyatakan sangat mendesak dan penting untuk segera membuat perda tentang larangan peredaran miras di Gunungkidul. Selama ini, aparat hanya menggunakan Perda mengenai Larangan Peredaran Miras dari Pemprov DIY.
Baik BKN Kabupaten Gunungkidul maupun Satuan Narkoba Polres Gunungkidul saat ini terus gencar melakukan upaya sosialisasi, baik bahaya mengkonsumsi miras maupun penyuluhan narkotika. Sosialisasi dilakukan di 18 kecamatan se-Gunungkidul dan sekolah -sekolah ataupun melalui media massa. BKN dan Polres bahkan telah membentuk lima kelompok yang beranggota siswa SMA dan diberi fasilitas dana untuk berbagai kegiatan terkait penanggulangan bahaya narkoba dan minuman keras. | |
| | | dewalangit Officer
Lokasi : Jl.jogja-wnsari km 20 Patuk.Dhaksinargha Bhumikarta. Reputation : 39 Join date : 20.07.08
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Sun Jan 11, 2009 7:48 pm | |
| - k_lop wrote:
- Upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), salah satunya pemberantasan peredaran minuman keras beralkohol di masyarakat, kerap terbentur belum adanya peraturan daerah (perda). Belum adanya perda pemberantasan penyakit masyarakat juga menjadi hambatan aparat dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gunungkidul dalam menjalankan fungsinya. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati yang juga Ketua BNK Kabupaten Gunungkidul, Badingah, ketika menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Gunungkidul yang dipimpin AKP Sumarno di Bangsal Sewokoprojo Pemkab Gunungkidul, kemarin.
Menurut Badingah, dengan belum memilikinya perda tentang larangan minuman keras beralkohol (miras) di Gunungkidul, maka peluang terbuka luas bagi para produsen miras dalam upaya membangun pasar konsumen sekaligus pelanggan miras di wilayah ini. “Kami cukup khawatir dengan kondisi ini. Jika tidak segera disikapi semua pihak, maka akan sangat membahayakan generasi muda,” kata Badingah.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Sumarno, mengaku jika selama ini terutama dalam melakukan razia peredaran miras, putusan hukum selalu tidak memuaskan masyarakat, sekaligus tidak sebanding dengan komitmen aparat yang selalu berupaya melakukan sterilisasi di sejumlah warung dan toko yang kedapatan menjual miras tanpa izin.Menurut Sumarno, vonis hukum dalam setiap sidang yang digelar di PN Wonosari selalu hanya menjatuhkan hukuman denda kepada para penjual miras dengan nilai yang sangat murah. “Dendanya sangat ringan dan tidak imbang dengan dampak dan risiko yang diakibatkan oleh peredaran miras yang dijual bebas di pasaran,” kata Sumarno. Untuk itulah, baik BKN maupun Polres Gunungkidul menyatakan sangat mendesak dan penting untuk segera membuat perda tentang larangan peredaran miras di Gunungkidul. Selama ini, aparat hanya menggunakan Perda mengenai Larangan Peredaran Miras dari Pemprov DIY.
Baik BKN Kabupaten Gunungkidul maupun Satuan Narkoba Polres Gunungkidul saat ini terus gencar melakukan upaya sosialisasi, baik bahaya mengkonsumsi miras maupun penyuluhan narkotika. Sosialisasi dilakukan di 18 kecamatan se-Gunungkidul dan sekolah -sekolah ataupun melalui media massa. BKN dan Polres bahkan telah membentuk lima kelompok yang beranggota siswa SMA dan diberi fasilitas dana untuk berbagai kegiatan terkait penanggulangan bahaya narkoba dan minuman keras. Sipp...!! Ide Cemerlang...!!! | |
| | | SAPTO SARDIYANTO Camat
Lokasi : JAKARTA Reputation : 1 Join date : 24.05.08
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Tue Jan 13, 2009 9:37 pm | |
| bagus
tapi jangan sampai buat alat kampanye parpol / caleg | |
| | | Prof. Koordinator
Lokasi : pekanbaru Reputation : 3 Join date : 07.12.08
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Thu Jan 15, 2009 8:50 pm | |
| Peraturan Boleh....Tapiyang lebih penting adalah PENEGAKKANNYA...!!! Tanpa pandang bulu...tidak tebang pilih...
Peraturan dihormati karena ditegakkan, ya gak bro...?? | |
| | | Brightness Lurah
Lokasi : Wonosari Reputation : 0 Join date : 14.10.08
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Sun Apr 19, 2009 11:02 pm | |
| kesadaran akan bahaya miras terhadap moral generasi penerus memang pantas diacungi jempol, namun kalau kita simak, akhir - akhir ini yang ramai diperbincangkan banyak kalangan, ternyata raperda miras kalau ita cermasi substansi materialnya justeru melonggarkan dan melegalkan peredaran miras... ini cukup mearik dan perlu mendapatkan perhatian kita semua. saya berharap raperda tersebut perlu dicermati dan dikaji ulang. keberadaan perda ini mestinya bisa jadi rem perdaran miras yang sudah semakin megkhawatirkan, bukan justru melegalkan.. mohon segenap pihak dapat merenungkan dan berfikir jernih demi masa depan generasi kita. thanks.. | |
| | | must_ed Koordinator
Lokasi : kaki gunung singa Reputation : 8 Join date : 24.01.09
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Mon Apr 20, 2009 10:54 am | |
| Ngomong2.... temen2.... di forum ini gak ada yang kecanduan miras to??? | |
| | | gaplex Koordinator
Lokasi : KARANG DUWET,KARANG MOJO,CILEDUG Reputation : 7 Join date : 07.01.09
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Mon Apr 20, 2009 11:29 am | |
| siiiiiiiip men do ra nongkrong ........... neng prapatan wae,,, | |
| | | Ronaldo Smada eRTe
Lokasi : Jakarta Raya Reputation : 0 Join date : 09.04.09
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Tue Apr 21, 2009 8:01 pm | |
| Hehe...penegakan hukum butuh pengorbanan dan butuh tenaga serta waktu,butuh ssialisasi yang pasti..namun miras adalah penyakit masyarakat yang kronis..penyakit yang menggejala..untuk memberantas pun butuh kerjasama antara masyarakat dan aparat terkait yaitu dengan informasi dan keterbukaan sertayang paling utama adalah kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi dan menghindarinya.. Sekuat apapun kerjasama antara masyarakat dan aparat untuk memberantas tetapi kalau masih ada oknum masyarakat ataupun oknum aparat yang "membutuhkan" miras2 tersebut tetap saja usaha itu akan terasa hambar.. Yang pasti adalah kejujuran diri sendiri untuk bersih,namun walau bagaimanapun perda tentang miras tetap dibutuhkan sebagai filter dan sebagai penyeimbang agar barang haram tersebut tidak terlalu menggejala.. | |
| | | agoezt89 Camat
Lokasi : wonosari Reputation : 4 Join date : 15.01.09
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Wed Apr 22, 2009 2:41 am | |
| | |
| | | wadiyo Camat
Lokasi : Singkar II,Wareng Wonosari GK Reputation : 7 Join date : 14.04.09
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Fri Oct 15, 2010 1:53 pm | |
| Kiriman Pak Parmin di cikarang,12 Oktober 2010 mohon bapak-bapak polisi di gunungkidul, terutama kecamatan gedangsari.mohon dirasia miras dan judi di dusun watugajah,desa watugajah.waktu lebaran kemarin, saya lihat banyak pemuda pemiras dan orangtua main judi(waktu hajatan),ini sangat meresahkan masyrakat desa dari ketentraman dan kenyamanan.serta keretakan keluarga dan tak terurusnya anak-anak.mohon diperhatikan | |
| | | wadiyo Camat
Lokasi : Singkar II,Wareng Wonosari GK Reputation : 7 Join date : 14.04.09
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul Fri Oct 15, 2010 2:09 pm | |
|
Tenggak Minuman Keras, Tiga Tewas
Liputan6.com, Sukoharjo: Tiga orang tewas dan satu orang dalam keadaan kritis setelah menenggak minuman keras oplosan di Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Ketiga korban tewas adalah Partiman (35), Supriyanto (37), dan Agus Salim (35). Sedangkan korban kritis bernama Sumardi, 45 tahun, yang merupakan kakak dari Partiman, hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Islam Cawas Klaten.
Peristiwa tersebut bermula saat mereka minum bersama usai hajatan Rosulan di Dusun Pelem, Desa Pundungsari, Kecamatan Semin. Padahal sejak Selasa kemarin, ketiga korban tewas tersebut telah menggelar pesta minuman keras selama tiga hari berturut-turut di berbagai lokasi.
Sementara itu istri Partiman, Indri, menyebutkan bahwa suaminya mengeluh mengalami sesak nafas, pusing-pusing, mual, dan merasa dadanya panas sebelum akhirnya tak sadarkan diri. Pihak kepolisian sendiri baru menyita tiga botol vodka dan masih mencari barang bukti lain. Kasus ini kini ditangani Polres Gunung Kidul. (CHR/YUS)
| |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: Perlunya Perda Miras di Gunungkidul | |
| |
| | | | Perlunya Perda Miras di Gunungkidul | |
|
Similar topics | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| |
|