Makassar, (tvOne)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menyita terasi curah yang mengandung bahan kimia berbahaya berupa zat pewarna. Kepala BBPOM Makassar, Maringan Silitonga di Makassar, Selasa (15/6), mengatakan, banyaknya terasi oplosan yang beredar di Makassar ini diduga diproses oleh industri rumah tangga.
"Terasi yang baru saja kita olah di laboratorium ini terbukti mengandung bahan kimia seperti pewarna untuk tekstil," katanya. Zat yang terkandung dalam sampel terasi yang diamankan dari 10 pasar tradisional di Makassar itu positif mengandung Rhodamin B yang harusnya digunakan untuk tekstil.
"Hampir seluruh pasar tradisional di Makassar menjual terasi berbahaya yang mengandung bahan kimia seperti pewarna," katanya. Penggunaan secara terus menerus, lanjutnya dapat berdampak pada tubuh dan menimbulkan penyakit berbahaya seperti kanker dan peradangan.
Karena itu, BBPOM meminta kepada produsen atau pembuat terasi curah diminta untuk menghentikan pembuatan dengan menambahkan pewarna Rhodamin B serta tingkat pengecer juga diminta untuk tidak menjualnya (Ant).