Pejabat WHO mengatakan 5 juta orang tiap tahun meninggal karena rokok, seraya menambahkan bahwa perlu dilakukan upaya memerangi rokok, demikian rilis pers yang dikeluarkan hari Rabu 9 Desember.
Perokok pasif juga menyumbang angka korban hingga 600.000. Sementara itu 95 % negara di dunia tidak memiliki undang-undang anti rokok.
Beberapa usaha yang disampaikan WHO antara lain melindungi orang dari perokok, melarang iklan rokok dan menaikkan cukai rokok.
Direktur WHO bidang anti rokok Douglas Bettcher, mengatakan bahwa kampanye bahaya rokok bagi kesehatan tidaklah cukup untuk mengatasi masalah ini.
Bahkan jika masalah rokok masih terus berlanjut tanpa upaya berarti, diperkirakan setiap tahunnya 8 juta orang akan meninggal pada tahun 2030 karena asap rokok.
[muslimdaily.net/ptv]