Organisasi World Council of Churches (WCC) menyerukan perlawanan terhadap keputusan Israel untuk memperluas pemukimannya di Al-Quds (Yerusalem Timur). Israel, hari Rabu kemarin mengumumkan rencananya untuk membangun 900 rumah baru bagi pemukim Yahudi di Al-Quds, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967.
Seruan perlawanan terhadap Israel disampaikan oleh Sekjen WCC, Samuel Kobia. Ia mengajak semua organisasi yang berada dibawah WCC untuk bertindak untuk membatalkan keptusan pemerintah Israel dan menghentikan proyek-proyek pembangunan pemukiman Yahudi Israel di Al-Quds.
sumber:dakwatuna.com
Kobia menyatakan pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan-kebijakan Israel. "Dewan Gereja Ortodoks dan umat Kristiani mengecam keras keputusan Israel untuk memperluas pemukiman ilegalnya. Kami meyakini bahwa keputusan itu akan menghambat proses untuk memulai kembali negosiasi perdamaian di kawasan," tukas Kobia.
"Jika perluasan pemukiman tetap dilanjutkan, proses negosiasi akan makin rumit dan berpotensi menutup setiap celah perdamaian," sambungnya.
WCC adalah organisasi dewan gereja seluruh dunia yang beranggotakan sekitar 348 gereja protestan, ortodoks dan anglikan dan menjadi wadah bagi sekitar 550 juta umat Kristen di 110 negara. Umat Kristiani, sama dengan kaum muslimin, berkepentingan dengan kemerdekaan Al-Quds dari tangan penjajah Israel. Karena di Yerusalem Timur juga terdapat banyak tempat-tempat suci umat Kristen.
Sementara itu, di Al-Quds, Israel terus melakukan penggusuran secara paksa rumah-rumah milik warga Palestina. Penggusuran dilakukan sehari setelah rejim Zionis Israel mengumumkan rencana perluasan pemukiman di wilayah itu. Namun otoritas Zionis beralasan penggusuran terhadap rumah dan infrastruktur milik warga Palestina di Al-Quds dilakukan karena gedung dan infrastruktur itu dibangun tanpa ijin.
Israel merampas wilayah Al-Quds dari Palestina dan berambisi untuk menjadikan Al-Quds sebagai ibukota negara ilegal Yahudi. Untuk itu, rejim Zionis Israel melakukan berbagai program Yahudisasi kota Al-Quds dengan menghilangkan berbagai ciri khas kota itu sebagai kota milik umat Islam dan Kristiani Palestina serta membangun pemukiman-pemukiman Yahudi yang oleh dunia internasional dinyatakan ilegal. Saat ini, terdapat lebih dari 177.000 Yahudi yang tinggal di pemukiman ilegal Israel di Al-Quds.
PM Israel Benjamin Netanyahu hari Kamis kemarin menegaskan bahwa Israel akan tetap melanjutkan pembangunan pemukimannya di kawasan itu dan menolak desakan dunia internasional, termasuk sekutunya, Eropa dan AS yang meminta agar Israel membekukan semua proyek pemukimannya di Tepi Barat, termasuk di Al-Quds. (ln/prtv)
sumber:dakwatuna.com