Kebelet Jadi Jaksa
GUNUNGKIDUL- Gara-gara ngebet lihat anaknya menjadi jaksa dengan proses mudah uang senilai 14 juta milik Subroto (57) warga Desa Kedungkeris Kecamatan Nglipar amblas. Hingga saat ini, korban mengaku sudah kehilangan uang Rp 14 juta lebih untuk mempermulus lajunya menjadi PNS. Namun ternyata cita-citanya terebut hingga saat ini belum juga terkabul.
Hingga Subroto merasa putus asa dan melaporkan dua makelar gelap ke Polres Gunungkidul. Kedua orang yang dilaporkan tersebut adalah Timbul (60) warga Sendangtirto Berbah Sleman dan Maryanto (46) warga Timbulharjo, Sewon Batul. Sebagaimana dilaporkan korban, peristiwa ini terjadi awal tahun 2007 lalu.
Saat itu, korban datang ke rumah pelaku bersama anaknya untuk bisa menjadi PNS di Kejaksaan Negeri Sleman. Para pelaku sanggup menguruskan dengan syarat menyetorkan uang Rp 35 juta. Dengan berbagai upaya, korban sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 14 juta lebih. Namun ketika ditanya, para pelaku terus beralasan dan anaknya yang digadang menjadi PNS kini masih tetap nganggur.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mugiman mengakui kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima laporan korban dan berjanji segera menindaklanjuti dengan penyelidikan. “Kita sudah perintahkan kepada unit reskrim untukmenindaklanjuti laporan ini dengan memanggil terlapor,” kata Mugiman.