Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Dr Ir Erman Suparno MBA MSi menegaskan bahwa Program Aksi Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP) merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat Pengentasan Kemiskinan, sehingga seluruh daerah wajib melaksanakan. GPP merupakan kebijakan strategis Depnakertrans yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dalam rangka penanggulangan pengangguran dan kemiskinan.
Dalam pelaksanaan Program Aksi GPP tersebut ada tiga syarat yang harus dijalakan oleh pelaku gerakan di antaranya ada niat, jujur dan disiplin. Pemerintah pusat lewat Depnakertrans sudah mengambil kebijakan dengan mengalokasikan dana guna mensukseskan program tersebut. Untuk itu diharapkan kucuran dana ini akan mampu menciptakan lapangan kerja baru, dan menggerakkan sektor ekonomi yang sempat macet akibat krismon dan kenaikan harga BBM.
Demikian ditegaskan Menakertrans Dr Ir Erman Suparno ketika mencanangkan Gerakan Penanggulangan Pengangguran untuk wilayah Propinsi DIY yang dipusatkan di Gunungkidul atau di Bangsal Sewokoprojo, Rabu (27/8). Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX, para Dirjen di Depnakertrans, Direktur Jamsostek dan pejabat dari Menko Kesra RI dan seluruh bupati dan walikota se DIY.
GPP di DIY pada 2008 dialokasikan dana sebesar Rp 22.748.885.600 dengan menyerap tenaga kerja 15 ribu orang. Alokasi dana program aksi GPP untuk mendukung program ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang berasal dari dana tugas pembantuan sebesar Rp 10.151.400.000, dana dekonsentrasi sebesar Rp 10.221.232.000 serta bantuan langsung dari Menakertrans RI sebesar Rp 2.376.253.600.
Dana tersebut untuk mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat meliputi kegiatan padat karya infrastruktur dan produktif, perluasan dan pengembangan kesempatan kerja, peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja, pengembangan wilayah strategi dan cepat tumbuh, pengembangan wilayah tertinggal serta jaminan sosial tenaga kerja. Demikian dilaporkan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Tjetje Al Anshori.
Lebih lanjut dikatakan oleh Menakertrans RI bahwa GPP ini merupakan manifestasi dari rasa keprihatinan dalam menghadapi perkembangan masalah ketenagakerjaan khususnya pengangguran di Indonesia, lebih-lebih pasca kenaikan harga BBM, yang dampaknya sangat luas bagi kehidupan masyarakat.
Terhadap program aksi GPP hendaknya juga dapat dijadikan sebagai landasan gerakan moral menuju bangkitnya ekonomi Indonesia. Jika mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat , semua potensi yang ada secara cepat dapat berdaya, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik regional maupun nasional, yang dampaknya akan memberikan penciptaan lapangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kata Dr Ir Erman Suparno.
Dalam kesempatan tersebut Menakertrans menyerahkan bantuan program aksi GPP berupa pemberdayaan masyarakat melalui padat karya, teknologi tepat guna,, tenaga kerja pemuda mandiri profesional, pemberdayaan masyarakat mandiri, pemberdayaan masyarakat melalui pola Grameen Bank, Job Fair, forum komunikasi sehari bagi pedagang miso, pemberdayaan masyarakat melalui subsidi program sebanyak 23 paket, kredit dana bergulir program kemitraan Jamsostek. Penyaluran kartu Jamsostek bagi tenaga kerja di luar hubungan kerja. Penyerahan dua unit mobil tanggap darurat. Penyerahan dana program DPKP, pinjaman uang muka perumahan, dan bantuan ternak, serta pelepasan tenaga kerja AKAD 150 orang ke Binten dan Batam. Juga diserahkan bea siswa bagi anak peserta Jamsostek.