Saturday, 26 July 2008 13:06
WONOSARI : Mengaku sebagai orang sakti dan memiliki ilmu untuk menggandakan uang, Pujiyo Tri Kuntoro (49) warga Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu, Gunungkidul harus berurusan dengan aparat penegak hukum di Polsek Semanu. Pasalnya Pujiyono terbukti telah melakukan penipuan dengan modus bisa melipatgandakan sejumlah uang. Dari pengakuan pelaku, dia terpaksa menyamar sebagai dukun palsu karena tidak memiliki pekerjaan. Dalam aksinya, dukun palsu ini mengaku hanya dengan melakukan ritual dan memberikan uang mahar pasien bisa pulang dengan membawa uang berlipat ganda.
Salah satu korban, Suratno warga Semanu menuturkan, dirinya terbuju untuk menggandakan uang karena hampir setiap hari pelaku membujuknya.
Korban menyerahkan uang Rp200.000, masing-masing pecahan Rp100.000 yang dimasukkan dalam amplop secara terpisah. Dua amplop ini selanjutnya dimasukkan dalam kardus yang dikatakan pelaku untuk pancingan agar ilmu gaib mengalir. “Uang itu katanya hanya pancingan dan maharnya saya harus membayar Rp7.777.700 sebagai syarat wajibnya, baru kardus akan penuh terisi uang,” kata korban kepada petugas.
Persyaratan itu akhirnya dipenuhi korban, selain itu korban di minta membuka kotak saat diperintah dukun. Sampai batas waktu yang dijanjikan, kotak berisikan ratusan amplop kosong ini tak kunjung berisi uang sehingga korban melaporkannya ke Polsek Semanu.
Kapolsek Semanu, AKP Paridal mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku. Selain sudah menahan dukun palsu, satu ekor sapi hasil tindak penipuan pelaku kini turut diamankan sebagai barang bukti. “Kami masih mengembangkan perkara ini kemungkinan ada korban lain yang dirugikan dari aksi tipu-tipu pelaku,” kata Paridal