WONOSARI : KPUD Gunungkidul akhirnya memutuskan untuk tetap melaksanakan semua pentahapan pemilu meski hanya tersisa 3 orang personel saja. Untuk mensiasati keterbatasan orang, KPUD melakukan pembagian tugas. Akibatnya, masing-masing anggota harus merangkap tugas. Pembagian tugas sendiri dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup yang digelar tiga anggota KPUD di kantornya Jalan Lingkar Utara, Piyaman Wonosari, kemarin. Berdasarkan rapat pleno, tugas dan tanggungjawab Simpul Oktavianto yang menangani Divisi Hukum dan Hubungan Antar Lembaga kini di rangkap Djoko Sarjono, yang juga ketua KPUD Gunungkidul. Selain itu, Djoko merangkap menangani divisi logistik, organisasi personel dan keuangan.
Sementara untuk tugas Divisi Pendidikan, Informasi, dan Kajian Pengembangan Pemilu yang selama ini tidak dapat dilaksanakan Djamroni, karena sakit diambil alih Bekti Wibowo Suptinarso. Sebelumnya, Bekti sudah menjabat Divisi Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu. Untuk Sholeh masih tetap menangani masalah peserta pemilu, pendaftaran pemilih, dan pencalonan.
“Karena ini tugas negara yang harus kami pikul dengan rasa tangungjawab maka kami siap mem-backup tugas dan tanggungjawab secara tumpuk undhong,” kata Bekti Wibowo ketika dikonfirmasi Harian Jogja usai mengikuti Pleno. Menurut Bekti, meski pekerjaan baru yang tumpuk undhong ini membuat dirinya dan rekannya harus bekerja keras. “Selama persiapan jauh-jauh hari sudah tiga orang, jadi tidak terlalu kaget meski konsekuensinya jam lembur bertambah,” katanya. Terkait dengan rencana sanksi pencopotan untuk Simpul Oktavianto secara tidak hormat, KPUD Gunungkidul tidak bisa berbuat banyak dan menyerahkan ke KPU DIY. “Semua sudah kami serahkan KPU DIY karena SK dan kewenangannya,” imbuh Bekti.