BOGOR (Pos Kota) – Puluhan cewek ABG dari berbagai daerah yang
dijanjikan bekerja di mal, ternyata dijadikan pelacur di kawasan
hiburan Mangga Besar, Jakarta Barat. Tempat penampungan mereka di
Mangga Dua dan Mangga Besar diacak-acak petugas Polwil Bogor, Sabtu
(12/7) dinihari.
Mafia perdagangan anak baru gede(ABG) dan
gadis di bawah umur ini terbongkar setelah satu korban berhasil
dibebaskan orangtuanya. Dalam operasi yang dipimpin Iptu Herry, 40
gadis ABG dibebaskan dari tempat penampungan di Gang Industri Nomor 9
Mangga Dua dan Jalan Mangga Besar II Nomor 36 B Jakbar.
Dari
tempat itu polisi menangkap dua tersangka, Rhama Daniel, 20, warga
Jalan Mangga Besar Nomor 6B Jakbar, dan Evi Rahayu 24, warga Jalan Roda
2 RT 03/09 Kec. Bogor Tengah. Tiga lainnya masing-masing, Oki 40 (pacar
Evi), Ny Ama,40, (ibunda Daniel), dan wanita germo yang biasa dipanggil
Tante Eli masih diburu.
Jaringan ini merekrut gadis-gadis dari
beberapa daerah. Dari 40 cewek yang diamankan masing-masing delapan
orang dari Bogor, dua dari Sukabumi, lima dari Bandung, tujuh Jakarta,
satu Tangerang, satu Bekasi, empat dari Indramayu, dua dari Subang,
satu Majalengka, satu Tegal, tujuh dari Kalimantan Selatan, dan satu
dari Lampung.
Penggerebekan dilakukan petugas pukul 01:00.
Saat polisi datang, puluhan pekerja seks ini tengah tidur. Mereka
langsung diangkut ke Polwil Bogor. ”Kami menduga jaringan ini sudah
lama beroperasi,” jelas Kapolwil Bogor, Kombes Pol Andhoyono.
DIJANJIKAN KERJA DI SALON
Terbongkarnya
jaringan ini setelah Ny Siti Asiah,36, melapor ke Polwil Bogor. Warga
kampung Pada Beunghar, Babakan Pasar, Bogor Tengah, ini mengaku
anaknya, RM alias Riri,14, dibawa pergi oleh Evi dan rombongannya pakai
Toyota Avanza menuju Jakarta pada Kamis (12/6) pukul 17:00.
”Anak
saya dijanjikan kerja di salon dengan gaji besar,” kata Ny Siti. Wanita
ini merelakan anak remajanya yang baru duduk di bangku kelas 2 SMP
dibawa pergi demi mencari uang.
Namun baru selang sehari, Siti
mendapat khabar dari beberapa jika anaknya bukan di pekerjakan di salon
melainkan dipaksa menjadi pelacur di sejumlah klub malam.
Takut
terjadi sesuatu pada anaknya, Senin (15/6) Ny Siti nekat berangkat ke
Jakarta menjemput Riri setelah mendapat alamat penampungan anaknya dari
seseorang. Hati ibu ini miris, karena ternyata benar anaknya
dipekerjakan di diskotek Stadium dan Malboro.
Di penampungan
Gang Industri Mangga Dua, Siti bertemu dengan wanita yang mengaku
pemilik salon. ”Dia bilang anak saya sudah tanda tangan kontrak enam
bulan,” ungkap Ny Siti.
Ketegangan terjadi, saat Siti berusaha
membawa pulang anaknya karena ia dihalang-halangi. Namun wanita ini
nekat menerobos masuk lalu menarik Riri keluar dan membawanya pulang.
Kasus ini dilaporkan ke Polwil Bogor.
Ny Tati, orangtua
Gin,16, salah satu korban, mengaku sangat berterima kasih atas upaya
polisi membebaskan anaknya dari cengkeraman mafia perdagangan gadis.
”Awalnya
anak saya ditawarin kerja di mal, ternyata dipaksa layani lelaki. Saya
mau ambil anak saya, malah di minta uang tebusan Rp4 juta,” papar Tati
yang berharap para pelaku di hukum berat karena sudah merusak masa
depan anak gadisnya.
DIBAYAR Rp70 RIBU
Kapolwil Bogor,
Kombes Pol Andhayono mengatakan setelah menerima laporan pihaknya
melakukan penyelidikan ke kawasan hiburan malam Mangga Besar. Baru pada
Jumat (11/7) malam belasan anggota dikerahkan mengacak-acak tempat
penampungan mereka.
Dari hasil pemeriksaan, gadis-gadis ABG
ini mengaku mereka dijual ke lelaki hidung belang oleh Daniel dan Evi.
Untuk short time tarifnya Rp500 ribu, namun dari jumlah itu mereka
hanya diberi Rp70 ribu.
”Mereka tidak bisa membebaskan diri
karena terikat kontrak,” kata Andhoyono. Selain itu gadis-gadis di
bawah umur ini rata-rata berpendidikan terbatas sehingga gampang
ditakut-takuti.
Para tersangka dijerat pasal 83 UU RI Nomor
23/2002 tentang perlindungan anak dan UU Nomor 21/2007 tentang tindak
pidana perdagangan manusia dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.
sumber:pos kota