FKOGK
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Forum Komunitas Online Gunungkidul
 
IndeksJual BeliPortal FKOGKLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 Tahun 2008, Gaji Guru Rp 6 Juta per Bulan

Go down 
2 posters
PengirimMessage
Wonosingo Ngali Kidul
Pengawas
Wonosingo Ngali Kidul


Lokasi : Gunungkidul
Reputation : 20
Join date : 06.05.08

Tahun 2008, Gaji Guru Rp 6 Juta per Bulan Empty
PostSubyek: Tahun 2008, Gaji Guru Rp 6 Juta per Bulan   Tahun 2008, Gaji Guru Rp 6 Juta per Bulan Icon_minitimeFri Jul 11, 2008 1:59 pm

[JAKARTA] Kualitas guru harus ditingkatkan dengan target utama adalah
lulusan yang bermutu, dan kesejahteraan guru harus jalan mengiringinya.
Setelah program sertifikasi guru selesai dilakukan pada 2008, maka gaji
guru SMP dan SMA negeri di Jakarta akan mencapai Rp 5 juta hingga Rp 6
juta setiap bulan. Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta
Margani M Mustar mengatakan, besarnya gaji guru itu antara lain didapat
dari komponen tunjangan kesra Rp 2,5 juta, gaji pokok Rp 1 juta hingga
Rp 1,5 juta, tunjangan transpor dan lain-lain Rp 1 juta. Guru akan
mendapat tunjangan profesional setelah lolos kompetensi, yakni Rp 1,2
juta hingga Rp 1,5 juta. "Jangan sampai kita terjebak dalam fenomena guru berupaya untuk ikut
sertifikasi secara administratif saja. Artinya, hanya mencari dokumen
sesuai persyaratan uji sertifikasi, tapi melupakan misi utama untuk
meningkatkan mutu dirinya," ujar Margani dalam workshop kompetensi guru, di Jakarta, Sabtu (8/12).Menurutnya, upaya untuk meningkatkan mutu guru itu tujuannya
meningkatkan mutu anak didik, dan akhirnya mutu pendidikan nasional
meningkat juga. Fenomena di Jakarta agak berbeda dengan daerah-daerah
lainnya di Indonesia. Sebagai barometer pendidikan nasional persaingannya bukan kepada
daerah, melainkan terhadap negara-negara tetangga dan bahkan
internasional.Oleh karena itu, Marganai mengatakan, DKI Jakarta mematok kualitas yang
tinggi terhadap guru. Di sisi lain, kesejahteraan juga dengan standar
tinggi. Bahkan, gaji dan tunjangan guru SD di Jakarta bisa mengalahkan
gaji dan tunjangan seorang profesor di perguruan tinggi.Dikmenti, katanya, menerapkan uji kompetensi kepada guru, yakni
kompetensi bahan ajar, metodologi mengajar dan observasi, potensi dan
motivasi, serta tes integritas diri. Uji kompetensi ini untuk memetakan
kualitas guru, sekaligus menutup kelemahan-kelemahan guru terhadap
salah satu kompetensi tersebut. Ditentukan Guru Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas, Fasli Djalal,
mengemukakan, 80 persen mutu anak didik ditentukan oleh guru.
Menurutnya, di tangan guru yang mumpuni bisa dijamin akan melahirkan
lulusan yang berkualitas, meski pun kurikulumnya amburadul, atau sarana
dan prasarananya jelek.Fasli mengatakan, meski pun belajar di ruang ber-AC, gedung mewah, dan
kurikulum terbaik, tapi kalau gurunya memble jangan harap akan mencetak
anak-anak terbaik.Itulah mengapa pemerintah mengutamakan membangun guru, salah satunya
melalui program sertifikasi guru, agar mampu mencetak guru-guru yang
berkualitas, baik itu pada 2,7 juta guru yang ada sekarang maupun guru
baru."Guru yang baik itu mampu menyampaikan pembelajaran secara menyenangkan
anak didik, sekaligus menjadi panutan bagi anak didik maupun lingkungan
sekitarnya," ujar Fasli.Senada dengan itu, Sekjen Depdiknas Dodi Nandika ketika membuka secara resmi workshop sertifikasi guru ini mengakui, kalau guru merupakan kunci sukses pendidikan nasional. "Tanpa guru yang jago mendidik, bangsa ini akan terpuruk di kancah
internasional. Bahkan, akan selalu menjadi objek berbagai kepentingan
dunia internasional," ucapnya.Berdasarkan hal itu, pihaknya membuat regulasi di dunia pendidikan
nasional. Mulai dengan membuat UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Sisdiknas), UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP
19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikkan (SNP)."Bahkan, dalam UUD 1945 tercantum minimal 20 persen dari total APBN dan
APBD untuk anggaran pendidikan. Landasan konstitusional dan hukum tata
negaranya sudah kita letakkan, meskipun ada kendala dalam
operasionalnya. Tapi, anggaran pendidikan naik terus, kini baru
mencapai 12 persen" ujarnya.Belum lagi, kata Dodi, dalam waktu dekat DPR akan menyetujui UU Badan
Hukum Pendidikan (BHP) yang memberikan otonomi penuh kepada kampus dan
sekolah untuk mengembangkan diri, antara lain kualitas akademiknya
sejajar dengan dunia internasio-nal. [E-5]sumber:http://www.suarapembaruan.com/News/2007/12/10/Kesra/kes01.htm
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/mahesatunggalika
sacho_eka
Pengawas
sacho_eka


Lokasi : tangerang- banten
Reputation : 36
Join date : 03.11.08

Tahun 2008, Gaji Guru Rp 6 Juta per Bulan Empty
PostSubyek: Re: Tahun 2008, Gaji Guru Rp 6 Juta per Bulan   Tahun 2008, Gaji Guru Rp 6 Juta per Bulan Icon_minitimeWed Jun 13, 2012 5:27 pm

nek taun 2012 wis piro yo?
Kembali Ke Atas Go down
http://kiossticker.com
 
Tahun 2008, Gaji Guru Rp 6 Juta per Bulan
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Gaji Guru Minimal 2 Juta
» Menneg PAN: Tahun 2008 Gaji PNS Naik Lagi
» Gaji DPRD Gunungkidul Naik 4,2 Juta
» KERJA VIA INTERNET 3-10 JUTA/BULAN
» Kades Raub Penghasilan Rp 2,5 juta / bulan

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
FKOGK :: ALL ABOUT GUNUNGKIDUL :: Berita Hangat Gunung Kidul-
Navigasi: