WONOSARI : Hingga akhir bulan Mei 2008 ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk rumah tangga miskin kabupaten Gunungkidul belum bisa dicairkan pihak Kantor Pos Gunungkidul. Kantor Pos masih menunggu turunnya petunjuk dan pelaksanaan (juklak) dari Kantor Pos Pusat dan Departemen Sosial (Depsos).
Kepastian belum cairnya BLT untuk Gunungkidul ini diungkapkan Yulius Drajat SE selaku Kepala Kantor Pos Gunungkidul kepada anggota DPRD Gunungkidul saat melakukan pemantauaan langsung kesiapan Kantor Pos, pagi kemarin.
"Kami belum bisa melaksanakan penyaluran untuk bulan Mei ini. Untuk bulan depan kamijugabelum bisa memastikan," kata Yulius kepada rombongan yang dipimpin ketua DPRD Gunungkidul Slamet SPd. Menurut Yulius, sampai saat ini Kantor Pos dan pemkab Gunungkiudl masih menunggu jujklak dari pusat untuk bisa mencairkan bantuan subsidi kenaikan BBM bagi rumah tangga miskin di Gunungkidul.
Namun demikian, Kantor Pos Gunungkidul sudah menerima kupon penerima BLT yang mamsih dalam keadaan utuh tersegel. Jumlah kupon yang masih diamankan Kantor Pos saat ini dipastikan berjumlah 95.374 lembar untuk KK penerima BLT di Gunungkidul. Jumlah penerima BLT yang siap disalurkan berjumlah 95.374 KK penerima BLT tahun ini. Data tersebut menurut Yulius diterima dari Kantor Pos Pusat dan BPS Pusat, meski sebelumnya kepela BPS Gunungkidul yakin jumlah penerima BLT tahun 2005 jauh lebih besar 348 dari jumlah yang ditentukan Kantor Pos yakni 95.722 KK penerima BLT.
Munculnya selisih jumlah penrima BLT ini, Yulius mengaku tidak bisa banyak berbuat mengingat peran dan kapastias Kantor Pos Gunungkidul hanya sebagai pihak penyalur BLT atau bukan pada tahap pembuat kebijkan. "Kami tidak bisa bersikap jika ternyata ada selisih jumlah penerima. Data yang ada pada kami dari Kantor Pos Pusat dan BPS Pusat," jelas Yulius kepada Slamet dan fraksi Partai Golkar, kemarin.
Lebih jauh Yulius menambahkan pihaknay masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Gunungkidul untuk meminta dilakukan verifikasi penerima BLT hingga tingkat RT. Untuk verifikasi data penerima BLT, pihak kantor Pos juga tidak berkewenangan melakukan verifikasi. Menurut Yulius, verifikasi penerima BLt akan dilakukan pemkab melalui Ketua RT, RW dan Dukuh yang dibantu dengan kecamatan.
Berdasarkan petunjuk dasar, verifikasi tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan akan adanya penerima yang sudah pindah domisili atau pun sudah meninggal. Untuk penerima BLT yang sudah meninggal, lanjut Yulius, BLT tidak dapat dipindah kuasakan kepada anak. Namun harus pindahkan atas nama istri. Khusus untuk penerima yang sudah pindah domisili, petugas verifikasi akan mencoret dan bisa mengajukan nama calon penerima ke Pemkab Gunungkiudl yang memenuhi syarat kelayakan mendapatkan senilai Rp 300 ribu ini.
Untuk rencana penyaluran BLT kepada warga di 18 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, Kantor pos jug amasih menunggu kebijakan Pemkab Gunungkidul mengingat dari 18 kecamatan yang ada, masih ada lima kecamatan yangbelum memiliki Kantor Pos Cabag di tingkat kecamatan.
Lima kecamatan tersebtu diantaranya kecamatan baru di Purwosari, Tanjungsari, Saptosari, gedangsari dan Kecamatan Girisubo. "Kita tunggu sikap pemkab apakah akan disalurkan melalui kantor pos di kecamatan terdekat, atau secara khsuus membuka kantor Pos darudat untuk lima kecamatan itu," tambah Yulius kepada anggota dewan.
Didampingi anggota dewan lain diantaranya Bambang Sumitro, Heri Nugraha dan Sugiyarto DARI FRAKSI PARTAI Golkar, Slamet SPd selaku Ketua DPRD Gunungkidul meminta agar penyaluran BLT bisa dilakukan dalam waktu cepat. Ini menyangkut banyaknya desakan warga yang makin diberatkan dengan naiknya harga BBM diikuti dengan harga kebutuhan pokok lainnya. "Kami berharap program ini bisa direalisasikan secepatnya mengingat masyarakat yang sudah kepepet sudah sangat menunggu-nunggu," kata Slamet yang sempat mengusulkan kemungkinan Kantor Pos Gunungkidul sanggup menalangi uangnya dulu sebagaimana sudah menjadi komitmen MOu antara pemerintah dan kantor Pos dalam program BLT ini.
Pernyataan Slamet ini nampaknya berseberangan dengan sikap anggota dewan dari Fraksi PDIP. Melalui salah satu politisinya menilai bahwa program BLT harus ditolak karena menjadi program BLT hanay mendidik rakyat berpikir mundur dan tidak membuat mandiri. "Kami tetap menolak Program BLT yang membodohkan rakyat itu," kata Heri Dwi Haryono yang duduk di Komisi B ketika ditemui terpisah harian Jogja.
Sementara itu dalam kesempatan ditemui Harian Jogja, Suminto Harjio salah satu warga Desa Wonosari Kecamatan Wonosari yang tahun 2005 menetima BLT merasa kuatir apakah tahun ini juga mendapatkan BLT senilai Rp 300 ribu per bulan tersebut. "saya berharap masih mendapatkan BLT di tahun ini karena kondisi ekonomi saya makin terpuruk dengan kenaikan BBM," tutur seorang buruh serabutan ini.