Mayansah wiyono KorLap
Lokasi : Tepus Reputation : 6 Join date : 26.08.13
| Subyek: Idiologi ??? siapa takut ! 5/6 Fri Feb 07, 2014 2:09 pm | |
| diskusi 5 pancasila dalam pembukaan UUD 1945 dan pancasila 1 juni 1945
Sebagaimana urutan diskusi yang telah disepakati, pembicaraan berikutnya adalah menghubungkan Pancasila 1 Juni 1945 dengan Pembukaan UUD 1945. Diskusi bertempat di rumah saudari Liem. Moderator diskusi diserahkan pada bung Jalal. Sedangkan notulissi oleh bung Ignatius.
Jalal : Nah, saudara dan saudari sekalian, diskusi kali ini terutama untuk menjawab beberapa pertanyaan peserta. Yang pertama, mengapa urutan Pancasila 1 Juni 1945 itu akhirnya berubah seperti kita kenal sekarang? Bagaimana hubungan Pancasila 1 Juni 1945 dengan pembukaan UUD 1945, yang juga memuat sila-sila Pancasila ? Upik : Wah, mau tidak mau kita juga menyinggung sejarah, kan? Nah, saya kira bung Slamet sebagai guru sejarah bisa memulai. Slamet : Lho, ya nggak bisa begitu. Yang pertama, tetap saja pengetahuan sejarah saya terbatas. Yang kedua, sebagai kader Soekarno, saya kira wajib juga memahami sejarah bangsa. Apalagi ini terkait dengan ideologi komunitas kita. Daeng : Yang saya tahu dari beberapa kader, katanya Pancasila yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 itu sumbernya tak lain dari Pidatonya Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Liem : Benar. Karena setelah pidato 1 Juni 1945 itu diucapkan, dasar negara yang diusulkan oleh Bung Karno diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota sidang BPUPKI. Sugeng : Tapi kalau dihubungkan dengan Pembukaan UUD 1945, mengapa urutan Pancasila menjadi berubah seperti kita kenal sekarang? Ini bagaimana? Bagaimana membuktikan bahwa Pancasila 1 Juni 1945 adalah sumber dari Pancasila seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945? Ignatius : Buktinya sih gampang saja. Gak perlu repot. Lihat saja urut-urutan kelahirannya. Pidato Bung Karno kan lahir lebih dulu, 1 Juni 1945. Sementara Pembukaan UUD 1945 kan baru disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Menurut nalar, yang belakangan pasti bersumber kepada yang lebih dulu lahir. Umar : Walah! Itu sih belum bisa membuktikan! Itu kan cuma pikiran bung Ignatius saja! Kita butuh bukti sejarah! Asep : Iya! Kalau cuma itu alasannya sih semua bisa! Kalau pakai istilah bung Umar, ya pasti lebih dulu kambingnya daripada satenya! Slamet : Ha.. ha.. ha.. tapi begini kawan-kawan, disadari atau tidak, pemikiran Bung Ignatius itu ada benar-nya juga. Menurut sejarah, setelah usulan dasar negara dari Bung Karno diterima secara aklamasi, BPUPKI langsung membentuk Panitia Kecil yang terdiri dari: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, M. Soetardjo Kartohadikoesoemo, R. Otto Iskandardinata, Mrs. A.A. Maramis, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan K.H. Wachid Hasyim. Dalam masa reses sidang BPUPKI, Bung Karno melakukan serangkaian lobby yang berpuncak pada pertemuan (informal) 38 anggota BPUPKI di Gedung Jawa Hookoo Kai, yang memutuskan dibentuknya Panitia Sembilan yang ditugaskan merumuskan dasar Pancasila. Lena : Kalau boleh tahu, siapa saja sih yang masuk Panitia Sembilan? Slamet : Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. A. A. Maramis, Wachid Hasyim, Mr. Achmad Soebardjo, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosuyoso dan H. Agus Salim. Komang : Kalau tidak salah, bukankah untuk merumuskan dasar negara itu Panitia Sembilan lalu menunjuk Moh. Yamin? Karena kebetulan dia dikenal sebagai sastrawan. Kaimana : Benar, tapi menurut Bung Hatta hasil rumusan Moh. Yamin ternyata terlalu pendek, sehingga ditolak Panitia Sembilan. Lalu Moh. Yamin diberi kesempatan menyusun lagi, eeeh malah terlalu panjang, ya ditolak lagi! Slamet : Oke saya lanjutkan ya. Nah, kemudian, karena Moh. Yamin dipandang gagal dalam merumuskan pidato Bung Karno, maka akhirnya Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945, bertempat di rumah kediaman pribadi Bung Karno Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta mengadakan rapat dan ber-hasil menyusun dan menanda-tangani Rancangan Pembukaan (Preambule) Aturan Dasar, yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Liem : Nah dalam rapat itulah urutan dan rumusan Pancasila 1 Juni 1945 mengalami perubahan. Awalnya ’kan urutannya adalah: 1) Kebangsaan, 2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan, 3) Mufakat atau Demokrasi, 4) Kesejahteraan Sosial, 5) Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam rapat itu, diubah menjadi: 1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan, 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan Panitia Sembilan ini diterima sepenuh-nya oleh Panitia Kecil. Slamet : Rumusan Pancasila yang baru dalam Piagam Jakarta itu kemudian dilaporkan oleh Bung Karno sebagai Ketua Panitia Kecil di dalam Rapat Besar BPUPKI pada tanggal 10 Juli 1945 di Gedung Tyuoo Sangi In. Piagam Jakarta itu akhirnya disepakati sidang untuk dijadikan Pembukaan atau Preambule Undang-Undang Dasar yang akan disusun. Silvi : Tetapi jika memang disepakati, kenapa sila 1 dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 berbeda dengan Piagam Jakarta. Tadi kan dijelaskan bahwa sila 1 dalam Piagam Jakarta rumusannya ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kok di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 rumusannya menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”? Komang : Kalau itu saya tahu ceritanya. Begini, menurut kesaksian Bung Hatta, pada pukul 10 pagi tanggal 17 Agustus 1945 kan Bung Karno memproklamasi-kan kemerdekaan Indonesia. Nah keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 diadakan Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam menetapkan Undang-Undang Dasar itulah disepakati secara bulat, 7 (tujuh) kata di belakang kata Ketuhanan itu dihilangkan dan rumusannya diganti menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Daeng : Jadi, urutan sila-sila dari Pancasila sudah berubah menjadi urutan seperti yang kita kenal sekarang? Asep : Tapi, saya jadi ingat untuk menanyakan, mengapa Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945 meletakkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa di bagian akhir, sedangkan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 di urutan teratas? Liem : Kalau kita ikuti kembali pemikiran Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945, saya kira alasan Bung Karno cukup jelas. Ketuhanan yang berke-budayaan diletakkan terakhir, karena Bung Karno menganggap kehidupan beragama, pada akhirnya menjadi urusan umat beragama masing-masing. Komang : Ya. Sedangkan masing-masing umat beragama itu, sebagai suatu bangsa memerlukan persatuan yang kuat. Kekuatan persatuan tanpa memandang berbagai latar belakang inilah yang akan meng-atasi berbagai persoalan bangsa. Jalal : Tapi pada akhirnya, saya kira, masalah perbedaan urutan itu tidak terlalu hakiki untuk dipersoalkan. Yang paling hakiki adalah bahwa roch dan semangat Pancasila, baik yang tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 maupun didalam Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 adalah sama. Asep : Iya sih, perbedaan urut-urutan itu tidak prinsip selama hakikat nilai dan tujuannya sama. Slamet : Nah, untuk dapat memahami hakikat nilai Pancasila seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, kita harus me-mahami Pembukaan UUD 1945 itu sebagai keseluruhan, atau satu kesatuan. Ignatius : Dan untuk memahami makna sila-sila dalam Pembukaan UUD 1945, referensi atau acuan pokoknya adalah Pidato Pancasila oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Bagaimana? Sudah bisa dipahami? Seluruh peserta : Bisaa ! Lena : Sebentar. Jika demikian, berarti Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 itu kedudukannya lebih rendah dong dari Pancasila 1 Juni 1945. Maksud saya, apakah ini berarti Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 itu kedudukannya hanya sebagai ”anak”? Sedangkan ”babon”-nya (induk-nya) adalah Pancasila 1 Juni 1945 dari pidato Bung Karno ? Liem : Tidak bisa kita nilai seperti itu mbak Lena. Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila 1 Juni 1945 itu sebenarnya sama tingginya, karena nilai dan semangat yang terkandung dari keduanya sama. Kaimana : Bedanya hanya statusnya saja. Pidato Lahirnya Pancasila berstatus usulan tentang dasar negara Republik Indonesia merdeka yang disampaikan Bung Karno di depan sidang BPUPK. Sedangkan Pancasila pada Pembukaan UUD 1945 berstatus dokumen/naskah resmi dasar negara Republik Indonesia yang disahkan pada sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Slamet : Nah, bagaimana kawan-kawan sekalian? Apakah diskusi kita hari ini sudah cukup jelas memberikan arah atau pedoman dalam kegiatan partai politik kita ? Sudah jelas? Peserta : Jelaaaas...! Slamet : Baiklah, diskusi ini bisa kita akhiri. Sebagai penutup, kita pekikkan salam perjuangan kita. Merdeka...! ” Seluruh Peserta : Merdeka!
Sumber: http://thesoekarnofoundation.blogspot.com/
Terakhir diubah oleh Mayansah wiyono tanggal Fri Mar 20, 2015 9:06 am, total 1 kali diubah | |
|
bahqri.dixie Koordinator
Lokasi : Gunungkidul Reputation : 8 Join date : 10.07.12
| Subyek: Re: Idiologi ??? siapa takut ! 5/6 Sat Feb 08, 2014 11:36 pm | |
| nyimak gan , sih bener niki mz
http://www.wonosari.com/f51-kekayaan-daerah | |
|