Hikmah :
Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu
negeri maka mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri
siksaan Allah. (HR. Ath-Thabrani dan Al Hakim)
Langkah Menteri Kesehatan yang menyatakan, bahwa
akses kondom akan dipermudah bagi remaja , secara tidak langsung akan membuka ajang kebebasan seks dikalangan
remaja.Alasan mengapa Ibu Menteri mengeluarkan kebijaksanaan tersebut
sebagai langkah preventif terhadap penyakit HIV / AIDS secara rasional
memang sepertinya masuk akal.Tetapi berdasarkan Presidium Medical
Emergency Rescue Comitte (MER-C), Dr. Sarbini Murod mengatakan bahwa
program penggalakan kondom tidak menjamin seseorang terhindar dari
HIV/AIDS, karena lobang pori-pori itu (kondom) bisa tembus dengan virus
AIDS. Secara kedokteran sudah terbukti,” kata Dr. Sarbini
Kebijaksanaan Ibu Menteri Kesehatan bila dilaksanakan secara tidak
langsung akan mengakibatkan mudahnya para remaja untuk mendapatkan
kondom sehingga akan lebih mudah untuk melakukan hubungan sex dengan
pasangannya yang belum menikah, atau sama halnya mempromosikan sex bebas
di kalangan remaja.
Belum lagi bila ditinjau dari segi agama ,sex bebas merupakan
perbuatan hina yang akan dilaknat oleh Allah SWT bagi yang
melakukannya.Bila diibaratkan maka langkah Ibu Menteri seperti mencuci
baju dengan air kencing, bukan semakin bersih tetapi malah semakin kotor
dan penuh dengan najis yang menjijikkan.
Merebaknya penyakit HIV/AIDS saat ini perlu ditinjau akar
permasalahannya ,penyakit itu terjadi karena pergaulan bebas ,melakukan
hubungan sex diluar nikah .Perbuatan itu timbul karena lemahnya
pemahaman dan ke-Imanan seseorang sehingga terjerumus ke dalam lembah
perzinaan yang menjijikkan.
Dengan melihat akar permasalahan tersebut sebaiknya porsi pemerintah
untuk pendidikan moral dan agama di sekolah-sekolah dan masyarakat
ditingkatkan baik dari segi waktu maupun alokasi dana yang ada.Saat ini
dengan gencarnya arus kemaksiatan pelajaran agama di sekolah hanya 2 jam
perminggu sangat jauh dari kebutuhan .Orang tua dan masyarakat juga
sudah mulai luntur perhatiannya terhadap pendidikan agama baik di
keluarga maupun di masyarakat.Hal ini berarti pemerintah perlu juga
menyediakan sumber daya dan sumber dana untuk kegiatan keagamaan di
masyarakat.
Semoga kebijaksanaan Ibu Menteri Kesehatan nantinya bisa ditinjau
kembali sehingga keputusannya tidak semakin merusak moral generasi muda
calon pemimpin bangsa Indonesia tercinta.