Mari Berantas Pornografi dan Pornoaksi yang merusak generasi muda harapan bangsa
Lolosnya nama seorang doktor pegiat homoseksual dan Yulianus
Rotteblaut atau dipanggil Mami Yulie, seorang waria sebagai calon
Komisioner Komnas HAM dalam seleksi yang dilakukan Pansel menjadi
keprihatinan kita bersama.
Komisi Nasionak Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), adalah lembaga
mandiri yang kedudukannya berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian,
penyuluhan, pemantauan, dan mediasi terhasa hak asasi manusia (HAM).
Mengingat fungsi yang strategis ini, maka, Komisioner Komnas HAM
haruslah memiliki kompetensi, dedikasi dan integritas moral yang baik di
mata masyarakat.
Karena itu, sepatutnya lembaga ini merekrut orang-orang yang dikenal
memiliki dedikasi, integritas dan moralitas yang baik yang bisa menjadi
tauladan.
Bila tokoh-tokoh Homo seksual dan Waria masuk Komnas HAM maka
keputusan-keputusannyapun akan membawa dan memihak kaum Homo dan Lesbian
serta Waria yang jelas-jelas kaum yang menyalai kodrat Allah SWT atau
kaum yang berani “melawan “Sang Maha Kuasa Allah SWT.
Kita masih ingat kejadian-kejadian para Homo yang melakukan criminal
pembunuhan masal seperti Ryan Jombang pada tahun 2007 yang telah
menewaskan 11 orang ,kemudian seorang homo Mujiaanto dari NGanjuk yang
melakukan pembunuhan berantai hingga jumlahnya 15 orang ditahun 2012.
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa bila homo dan lesbian berada di
masyarakat maka akan terjadi bencana yang sangat dahsyat sebab
homoseksual memang dilarang bahkan di laknat oleh Allah SWT. Tidak
ingatkah kita tentang kisah Kaum Nabi Luth,as yang di binasakan oleh
Allah Subhanahu Wata’ala karena melakukan homoseksual?
Alasan kaum gay yang mengklaim bahwa mereka menjadi gay dikarenakan
faktor keturunan merupakan alasan yang tidak ada dasarnya baik dasar
ilmiah apalagi aturan yang di buat oleh Sang Maha Kuasa Allah SWT.
Secara ilmiah pakar biologi internasional Prof. George Rica (1999)
berdasarkan penelitiannya mengatakan tidak ada kaitan gen X yang
dikatakan mendasari homoseksualitas .
Selain itu homoseksual adalah salah satu penyebab terbesar penyebab
penyebaran penyakit HIV/AIDS. Penyebaran HIV/AIDS meningkat 200 kali
dibanding kalangan heteroseksual.
Bila nanti ada kaum Homoseksual yang berada di Komnas HAM maka kaum
gay semakin berani menampakkan diri dan tidak menutup kemungkinan
mengarahkan adanya Undang-udang yang mengakui dan melindungi keberadaan
mereka.
Hikmah : Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri maka
mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri siksaan
Allah. (HR. Ath-Thabrani dan Al Hakim)