Kepada Bapak Menteri Dalam Negeri Yang Mulia : Di Yogyakarta sudah ada pembacokan dan pembakaran sepeda motor oleh orang-orang yang sedang mabuk karena minuman keras
Bapak Mentri Dalam Negeri Yang Mulia peredaran miras yang sudah mengkhawatirkan sudah banyka terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satunya di Sleman Yogyakarta ,berdasarkan berita Kedaulatan Rakyat 21 Januari 2012 sudah ada peristiwa pembacokan dan pembakaran sepeda motor karena pemilik dan koabn yang dibacok tersebut berhenti saat terjadi pesta miras di tempat tersebut.
Kerugian memang masih tergolong “Ringan “ hanya pembacokkanj dan sebuah sepeda motor dibakar,tetapi bila hal tersebut tidak diantisipasi maka tidak menutup kemungkinan korban tidak hanay benda tetapi nyawa manusia alias mati.Padahal nyawa manusia yang beriman dihadapan Allah SWT harganya melebihi dunia dan isisnya.
Masih adanya Perda Miras saja pembacokkan dan pembakaran sepeda motor sudah terjadi apalagi bila tidak ada Perda Miras, maka kejadian yang lebih parah bisa saja terjadi.Untuk itu wacana atau mungkin sudah menjadi keputusan yang intinya meninjau kembali mencabut Perda Miras didaerah-daerah tertentu sungguh amat disayangkan.
Perda Miras sebaiknya justru malah dikembangkan didaerah-daerah agar masyarakat terhindar dari bermabuk-mabukkan karena Minum minumn Keras.Salah satu sisi memang merugikan karena pendapatan pemerintah menjadi berkurang,tetapi Nyawa dan masa depan generasi muda lebih berharga daripada sekedar pendapatan dari keuntungan penjualan dan cukai miras tersebut.
Semoga kejadian pembacokkan dan pembakaran sepeda motor oleh kelompok pemabuk tersebut menggugah hati nurani Bapak Menteri Dalam Negeri Yang Mulia agar tidak mencabut Perda Miras yang sudah ada tetapi justru mensosialisasikan zperda zmirans tersebut ke derah-daerah agar bisa menyelamatkan generasi muda dari mabuk-mabukan karena minuman keras
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan kotor termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah [5] : 90)