Budi Martono, Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Gunungkidul ditetapkan sebagai Plt Sekda Gunungkidul menggantikan mendiang Joko Sasono melalui keputusan Bupati Nomor 090/2182 SPT Bupati tentang Plt Sekda Gunungkidul. Berdasarkan keputusan tersebut Budi Martono bakal menjabat Sekda terhitung mulai tanggal 19 Desember 2011 sampai terlantiknya pejabat definitif.
Kepada wartawan ia menyatakan siap menyelesaikan segala persoalan administratif dan masalah-masalah yang mendesak jelang akhir tahun yang sudah menumpuk. Beberapa target Budi Martono antara lain secepatnya menjalin komunikasi dengan legislatif serta SKPD terkait guna menangani segala masalah seperti Grogol serta molornya sejumlah proyek pembangunan di Gunungkidul.
“Termasuk dengan stakeholder seperti perguruan tinggi, wartawan, LSM dan lain-lain untuk menyelesaikan tugas akhir tahun terutama program yang sudah tertuang dalam RPJMD khusus prioritas tahun 2012,” terangnya.(Harjo/Sunartono)