SAAT ini telah terjadi pergeseran yang sedemikian besar dari pemerintah sebagai sebuah lembaga (government) menjadi proses tata kelola (governance). Dua konsep ini menandai sekaligus perubahan paradigmatik, pemerintah baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah. Pemerintah, sebagai government, dulu dianggap sebagai kekuatan segala-galanya (omnipotent) dan mahakuasa yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Dorongan perubahan terhadap tata kelola pemerintah ini diharapkan mampu memberi angin segar bagi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan yang lebih luas di masyarakat bawah.
ini hanya cuplikan lebih jelasnya dan lengkapnya:
http://www.ireyogya.org/ire.php?about=pb2.htm