Suarakomunitas.netGunungkidul,
Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Gunungkidul terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) tahun 2007 sebesar 75,251, tahun 2008 sebesar 76,853 dan tahun 2009 sebesar 77,334. Sedangkan untuk Puskesmas tahun 2008 IKM sebesar 73,44 dan untuk Kecamatan sebesar 74,30. Secara umum kualitas pelayanan publik khususnya bidang perijinan dan non perijinan telah diupayakan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu melalui system layanan dan peningkatan budaya pelayanan prima. Demikianlah satu kutipan yang dapat kita baca dari buku Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2005 – 2010.
Buku tersebut diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul pada April 2010 dan diterima Radekka FM sebagi perwakilan media komunitas pada awal Juli 2010. Buku ini menyajikan 5 Bab dengan Bab I Pendahuluan dan Bab 5 Penutup. Bab II memaparkan Prioritas Pembangunan 5 Tahun (2005-2010) yang meyajikan Penjabaran Visi RPJMD dan Prioritas Pembangunan Daerah. Bab III memaparkan Kondisi Ekonimi Makro Daerah yang menyampaikan Potensi dan Peranan Sektor Strategi Ekonomu Daerah yang meliputi Kondisi Geografis Daerah, Kondisi Kependudukan, Potensi Unggulan, dan Perkembangan Perekonomian, Peranan Investasi. Bab IV memaparkan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2005 – 2010 yang meliputi semua capaian dan peningkatan dari keseluruhan bidang yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Dari pencermataan Radekka FM pada paparan kesimpulan di Bab V didapati hal krusial yang harus menjadi perhatian semua pihak yakni Kesulitan yang dihadapi dalam mengevaluasi RPJMD adalah perubahan kelembagaan, adanya kewajiban daerah untuk mengikuti kode program kegiatan berdasarkan Permendagri No 13 Tahun 2006 dan belum konkritnya sasaran RPJMD sehingga perlu dijabarkan lebih lanjut (Hal 111). Hal krusial ini seharusnya tidak boleh terjadi berulang-ulang mengingat penyelenggaran kepemerintahan telah lebih dilakukan selama 50 tahun sehingga menjadi tidak terkesan elok apabila alasan yang dikemukakan karena adanya perubahan kelembagaan dan sasaran RPJMD yang belum konkret. Jangan kembali rakyat dijadikan korban karena malpraktek penyelenggaraan daerah dengan dalih apapun khan?
Meski apabila dicermati masih banyak yang dapat diperdebatkan namun setidaknya dengan model sosialisasi evaluasi terhadap RPJM dengan menerbitkan buku yang didistribusikan ke publik (media komunitas salah satunya) bisa menjadi langkah awal yang baik untuk penyelenggaraan daerah yang lebih baik.
Liputan Radekka FM