Untuk membuka situs yang di blok memang dapat dilakukan dengan bantuan web Proxy, dalam artian kita meminjam IP orang lain. Tapi perlu diinget....!!!! Penyedia layanan Proxy gratis memberikan layanan secara gratis, akan tetapi semua aktivitas kita diinternet terekam oleh penyedia layanan proxy gratis tersebut.
Bila kita menggunakan layanan web proxy maka berarti kita melewatkan request dan response http melalui situs yang berfungsi sebagai proxy. Bila anda mengisi suatu form, kemudian mengklik submit, atau membuka kode admin situs atau blog, atau membuka email, membuka facebook dan lainnya yang bersifat pribadi dengan layanan proxy maka setiap field tersebut akan dikirimkan sebagai request GET/POST dan itu berarti semua data yang anda kirimkan akan terlebih dahulu tercatat di web proxy yang anda gunakan tersebut dan baru dikirimkan ke web atau situs yang anda tuju.....mmmmm...berbahaya bukan.....yup...berbahaya karena semua password anda terekam dan tercatat di web proxy tersebut.
Saya sarankan demi keamanan layanan proxy gratis ini tidak digunakan untuk membuka hal-hal yang bersifat pribadi khususnya yang berbau dengan kode, password, akun dan lain-lain.