SUMENEP (voa-islam.com) -Makin maraknya perselingkuhan melalui handphone (HP) yang dilakukan oleh masyarakat menjadi sorotan berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pimpinan Cabang Lembaga Bahsul Masail Nahdlatul Ulama (PLCBMNU) Sumenep.
PLCBMNU menyatakan, perselingkuhan yang dilakukan seseorang meski hanya melalui HP tidak boleh alias haram. Ini sesuai dengan bahsul masail terkait hal tersebut. Alasannya, cenderung menjadi borok kemaksiatan. Dan, hal itu dipastikan mengganggu keharmonisan rumah tangga.
"Jelas ini mengancam keutuhan rumah tangga seseorang. Dan, dimungkinkan kegiatan tersebut akan mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang tidak dinginkan oleh agama alias diharamkan," jelas K. Chairul Anam, ketua PLCBMNU.
"Jelas ini mengancam keutuhan rumah tangga seseorang. Dan, dimungkinkan kegiatan tersebut akan mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang tidak dinginkan oleh agama alias diharamkan," jelas K. Chairul Anam
Pihaknya, sambung Chairul, tidak menghukumi HP karena ia merupakan benda mati. Namun, dalam keputusan disepakati menghukumi orang yang menggunakan HP untuk hal-hal yang mendatangkan kemaksiatan.
"Kalau mau menggunakan HP silakan selama memiliki tujuan yang baik dan tidak ada maksud untuk melakukan perselingkuhan atau hal-hal yang memang diharamkan menurut syariat," tegasnya.
Dijelaskan, biasanya orang yang melakukan perselingkuhan melalui HP banyak pembicaraan yang vulgar dan tidak sesuai dengan aturan agama. Dengan kata lain, ketika melakukan komunikasi cenderung membangkitkan birahi.
Dan, biasanya, terang Chairul, berujung kepada pertemuan dan melakukan hubungan yang tidak sah dan ilegal. Sehingga, banyak rumah tangga yang mengalami perceraian gara-gara perselingkuhan melalui HP.
"Dipastikan, dari data yang ada angka perceraian di Sumenep meningkat. Dan, mayoritas disebabkan perselingkuhan," paparnya
Untuk itu, Chairul Anam berharap masyarakat menggunakan HP sesuai kebutuhan dan digunakan dengan baik. "Mari bersama kita tingkatkan diri untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT," pungkasnya.
Pornografi Merayap ke Sekolah SD
Sementara itu, seakan jadi tren, kini virus pornografipun merambah ke Sekolah Dasar (SD). Di Batang sejumlah buku ajar yang tidak layak dibaca oleh siswa SD kini beredar di perpustakaan SDN Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Abdul Kohar, seorang wali siswa SDN Banyuputih, di Batang, Selasa, mengatakan, dengan beredarnya buku ajar yang disertai gambar porno ini akan membawa dampak negatif pada siswa SD.
"Jujur saja, kami prihatin dengan munculnya buku ajar yang tidak layak untuk dibaca oleh siswa SD. Apalagi dalam buku itui juga disertai kata-kata yang vulgar, seperti cara bersenggama," katanya.
Selain itu, katanya, dalam buku ajar tersebut juga terdapat kumpulan puisi yang sebagian besar berisi puisi-puisi porno yang menceritakan persetubuhan seorang manusia.
"Puisi-puisi itu berisi vulgar dan sering kali menyebutkan alat-alat kelamin manusia," katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Pendidikan Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Suwigyo, mengatakan, saat ini, UPT telah meminta agar buku ajar bermasalah tersebut dipisahkan daru ruang perpustakaan.
"Kami telah meminta pada kepala sekolah agar menyimpan buku itu dan tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi siswa SD," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Batang, Priyodigdo, mengaku belum mengetahui terhadap beradarnya buku-buku tersebut.
"Kami belum dapat laporanya.Kami akan segera mengecek buku itu ke SDN Banyuputih," katanya. (Ali/jpnn/ant)