FKOGK
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Forum Komunitas Online Gunungkidul
 
IndeksJual BeliPortal FKOGKLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 Upah Minimum Propinsi (UMP) 2010 sebesar Rp 745.694

Go down 
2 posters
PengirimMessage
mas roso
Koordinator
mas roso


Lokasi : Pondok Indah Kutabumi TNG
Reputation : 7
Join date : 08.06.09

Upah Minimum Propinsi (UMP) 2010 sebesar Rp 745.694 Empty
PostSubyek: Upah Minimum Propinsi (UMP) 2010 sebesar Rp 745.694   Upah Minimum Propinsi (UMP) 2010 sebesar Rp 745.694 Icon_minitimeSat Nov 14, 2009 9:59 am

Dinsosnakertrans Gunungkidul Segera Sosialisasikan UMP 2010
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul segera akan mensosialiasikan keputusan Gubernur DIY yang menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2010 sebesar Rp 745.694. Sejak UMP diputuskan Gubernur DIY, hingga sekarang belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan.

Seksi Pengawasan dan Perlindungan Dinsosnakertrans, Sri Sari Mukti SSos MM mengatakan, rencananya dalam waktu dekat juga akan disosialiasikan kepada 250 pengusaha di Kabupaten Gunungkidul. "Dalam sosialiasi nanti juga akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bila memang ada pengusaha yang mengaku keberatan. Dinsosnakertrans akan menjembatani maupun menjadi penengah bila terjadi permasalahan di lapangan," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Y Sri Sari Mukti SSos MM menyatakan, bila ada perusahaan yang tidak bisa memenuhi atau membayar pekerja sesuai UMP, bisa dilakukan negosiasi antara perusahaan dan karyawan. Memang kesepakatan yang diambil nantinya harus bisa diterima kedua belah pihak. Sebab dinas bertekad agar keputusan UMP yang sudah diambil tidak menimbulkan Putus Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan perusahaan tak mampu membayar sesuai keputusan Gubernur DIY.

"Pada saat pelaksanaannya nanti, Dinsosnakertrans juga akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang berada di Gunungkidul. Sebab sesuai dengan fungsi, dinas harus memberikan pengawasan dan juga perlindungan tenaga kerja. Bahkan pada saat pembayaran Tunjangan Hari Raya beberapa waktu yang lalu, perusahaan bisa melaksanakan sesuai ketentuan," pungkasnya. (gunungkidul.go.id)
Kembali Ke Atas Go down
kandar
Presidium
kandar


Lokasi : jakarta asli Kemiri, Tanjung sari
Reputation : 25
Join date : 23.08.08

Upah Minimum Propinsi (UMP) 2010 sebesar Rp 745.694 Empty
PostSubyek: Re: Upah Minimum Propinsi (UMP) 2010 sebesar Rp 745.694   Upah Minimum Propinsi (UMP) 2010 sebesar Rp 745.694 Icon_minitimeSat Nov 14, 2009 4:10 pm

nek buruh macul ngunu kae ora ngikuti UMP yo kang?
Kembali Ke Atas Go down
http://syifauwongmantren.multiply.com
 
Upah Minimum Propinsi (UMP) 2010 sebesar Rp 745.694
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Grand Final AFF Suzuki 2010 leg 1, 26 Desember 2010, Stadion Bukit Jalil Malaysia
» Daftar peserta reuni akbar 2010 s.d. 16 Agustus 2010
» Isi Survei dapat Upah gak pakai waktu lama.
» DAPAT KOMISI REFERAL BARA MULIA INDO (BMI) SEBESAR
» Selama 2007-2011 Indonesia telah rugi sebesar

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
FKOGK :: ALL ABOUT GUNUNGKIDUL :: Berita Hangat Gunung Kidul-
Navigasi: