Majelis Ulama Indonesia cabang Kota Tangerang Selatan mengutuk keras permainan Poker di Facebook. Pasalnya permainan tersebut sering digunakan untuk bermain judi secara terselubung. Hal ini dikatakan Sekretaris MUI, Abdul Rojak kepada Klikp21.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/9/2009).
Abdul Rojak meminta kepada MUI Mengutuk Keras Permainan Poker Di Facebook. Ia meminta MUI Pusat untuk mengeluarkan fatwa haram untuk permainan judi Poker di Facebook. Ia menambahkan jika hal tersebut tidak dilakukan maka sama saja melegalkan perbuatan pidana dikalangan generasi muda.
“Kami dari MUI Tangerang Selatan, mendesak MUI Pusat untuk mengeluarkan fatwa haram untuk permaianan judi Poker di dunia maya,” kata Abdul Rojak.
Abdul Rojak juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Tangerang Selatan khususnya untuk melawan segala jenis judi terselubung termasuk Poker.
Sebelumnya diberitakan permainan poker yang difasilitasi Facebook sedang digemari oleh seluruh kalangan masyarakat. Namun sayangnya permainan simulator dari judi ini benar-benar dijadikan permainan judi yang sesungguhnya.
[muslimdaily.net/facebookinfo]