FKOGK
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Forum Komunitas Online Gunungkidul
 
IndeksJual BeliPortal FKOGKLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!

Go down 
+12
sacho_eka
SURADI
ASDD
Prof.
Nduk Mushee
maniss
Ipung Purwanto
gaplex
k_lop
4lief4
hd_78gk
dewalangit
16 posters
PengirimMessage
dewalangit
Officer
dewalangit


Lokasi : Jl.jogja-wnsari km 20 Patuk.Dhaksinargha Bhumikarta.
Reputation : 39
Join date : 20.07.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 12:17 am

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Pengawasrokok_thumb


Para perokok di Jakarta mungkin tak akan tenang. Petugas BPLHD-DKI akan menangkap mereka yang merokok secara sembarangan
Hidayatullah.com--Setelah melakukan sweeping perokok di kawasan dilarang merokok (KDM) padaPengawas November tahun lalu, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI akan meningkatkan pemberian sanksi bagi pelanggarnya.
Mulai April mendatang, perokok ilegal dan pengelola gedung yang tidak menyediakan ruangan khusus merokok akan dikenakan sanksi pidana enam bulan kurungan atau denda Rp 50 juta rupiah. Tujuannya agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dapat berjalan maksimal.
Kepala Bagian Penegakan Hukum BPLHD DKI Jakarta, Ridwan P, menegaskan masyarakat yang merokok di sembarangan tempat akan ditangkap dan akan diadili ke meja hijau. Sedangkan bagi pengelola gedung yang tidak menyediakan fasilitas ruangan merokok akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.
Sebelumnya hal itu dilakukan, BPLHD DKI terlebih dulu akan memberikan surat teguran tertulis dan peringatan bagi pengelola gedung untuk meningkatkan fasilitas merokok.
"Kalau hingga waktu yang ditentukan mereka (pengelola gedung-red) tidak juga menyediakan ruang husus merokok, maka gedung tersebut akan disegel," kata Ridwan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD DKI, di ruang rapat Komisi D, Jakarta, Kamis (12/3).
Sebelum implementasi sanksi pada April nanti, sudah ada sosialisasi uji petik simpatik yang telah dilaksanakan dan bekerja sama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Khusus untuk pengelola gedung, paparnya, akan diberikan pelatihan supaya Perda No 2 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara ditegakkan.
“Kami akan heran jika masih ditemukan pelanggaran,” tambahnya.
Selain menyediakan ruang khusus merokok, pengelola gedung wajib menurunkan satuan petugas (satgas) untuk menindak perokok ilegal. Ridwan mengungkapkan hingga kini masih belum banyak pengelola yang melatih karyawannya sebagai satgas.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, mal merupakan salah satu tempat umum yang wajib menyediakan ruang khusus bagi perokok. Area yang juga wajib menyediakan ruang khusus perokok adalah tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, angkutan umum, dan tempat ibadah. Untuk itu, tim terpadu BPLHD DKI akan diturunkan untuk menangkap para pelanggar dan mencabut izin usaha para pengelola gedung.
Dalam Pergub tersebut juga diatur angkutan umum termasuk kawasan dilarang merokok. Untuk menegaskan aturan itu, BPLHD DKI akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan agar dapat melakukan razia.
“Nantinya mereka akan membagikan edaran agar semua instansi dapat bekerja sama secara efektif,” ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghani, meragukan penerapan sanksi kurungan dan denda pada April nanti dapat berlangsung maksimal. Karena, hingga saat ini sosialisasi terhadap sanksi tersebut belum banyak diketahui masyarakat. Dia menilai BPLHD DKI kurang bersemangat untuk menciptakan udara bersih dan Jakarta bebas dari asap rokok.
“Tidak ada greget. Mereka hanya semangat diawal, namun lama kelamaan kembali melempem,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, penegakan sanksi perda rokok tidak akan efektif selama Perda No 2 Tahun 2005 yang memuat sanksi pidana 6 bulan dan denda Rp 50 juta tidak diubah. Menurutnya, sanksi pidana dan jumlah denda di perda tersebut tidak rasional sehingga sulit dilakukan sidang langsung layaknya pengadilan tipiring bagi masyarakat yang tidak memegang KTP. “Seperti di Singapura dan Australia, tidak ada yang berani merokok sembarangan karena sanksinya kerja bakti atau bayar sejumlah uang yang jumlahnya rasional,” ujarnya. [beritajakarta/www.hidayatullah.com]


Sumber : Hidayatullah.com
Kembali Ke Atas Go down
http://www.saeahchim.co.kr/
hd_78gk
KorLap
avatar


Lokasi : NGISOR LANGIT
Reputation : 0
Join date : 17.05.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 9:30 am

Bagi para perokok silahkan mengurangi dan jangan merokok di sembarang tempat.

Serem banget hukumannya termasuk tindak pidana, kurungan 6 bulan atau denda 50 juta.
Mendingan ga rokok dari pada didenda 50 jt, beli rokok cuma ngeteng/ ngecer sebatang 700perak tertangkap petugas denda 50jt...busyet........ frustasi
Seandainya para pelaku pidana perokok ditangkap terus membayar denda 50jt dan seandainya sehari bisa nangkap 100 orang, duit dendanya dikemanain ya dan buat apa ya....

Mendingan pabrik rokoknya aja di tutup ...ngakak
Kembali Ke Atas Go down
4lief4
Koordinator
4lief4


Lokasi : njakarta
Reputation : 0
Join date : 03.06.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 9:37 am

Weks ndah kesele yo petugase seng ditanggkep ra entek2.
Kembali Ke Atas Go down
k_lop
Pengawas
k_lop


Lokasi : Bandung
Reputation : 16
Join date : 08.06.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 10:01 am

kui petugase ojo2 yo nyambi ngrokok
Kembali Ke Atas Go down
gaplex
Koordinator
gaplex


Lokasi : KARANG DUWET,KARANG MOJO,CILEDUG
Reputation : 7
Join date : 07.01.09

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 10:28 am

untung aku wes leren ngrokok...
Kembali Ke Atas Go down
http://www.ndtindonesia.com
Ipung Purwanto
Camat
Ipung Purwanto


Lokasi : Lubang Buaya Jaktim
Reputation : 5
Join date : 08.03.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 1:07 pm

Nek neng kantor sih wis ono tempate dewe ,ning nek pas lagi ngrokok neng ndalan petugase tak tawari bareng ngrokok...heee.heee :!@#@!: :!@#@!: siul siul
Kembali Ke Atas Go down
maniss
Koordinator
avatar


Lokasi : Jakarta
Reputation : 7
Join date : 04.04.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 2:02 pm

Quote :
Mulai April mendatang, perokok ilegal dan pengelola gedung yang tidak menyediakan ruangan khusus merokok akan dikenakan sanksi pidana enam bulan kurungan atau denda Rp 50 juta rupiah. Tujuannya agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dapat berjalan maksimal.

ngakakk ngakak ngakak

ngebak-bak'i sel....
didenda 50jt? nek seng ngrokok gelandangan piye...?
Kembali Ke Atas Go down
Nduk Mushee
KorLap
Nduk Mushee


Lokasi : Kepek 1
Reputation : 3
Join date : 19.06.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 7:02 pm

dewalangit wrote:

Mulai April mendatang, perokok ilegal dan pengelola gedung yang tidak menyediakan ruangan khusus merokok akan dikenakan sanksi pidana enam bulan kurungan atau denda Rp 50 juta rupiah. Tujuannya agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dapat berjalan maksimal.

Sumber : Hidayatullah.com

aku t' daftar dadi tukang nangkapi wong ngrokok wae, paling gajine gedhe...
rokoke t' jaluk terus rep t' dol meneh he...hee..
tapi yo kuwi, konsekuensine aku kudu nangkap bapakku dewe barang, mslahe bapakku yo ngrokok je...piye iki? dadi dilema....
Kembali Ke Atas Go down
Prof.
Koordinator
Prof.


Lokasi : pekanbaru
Reputation : 3
Join date : 07.12.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 7:47 pm

Ngroko adalah pilihan...., yang penting tetep menghormati orang yang tidak merokok...., sing termasuk kategori ngrokok sembarangan kie piye..???
Kembali Ke Atas Go down
http://ijopunkjutee.blogspot.com
ASDD
Presidium
ASDD


Lokasi : 7°49'LU 110°22'BT
Reputation : 72
Join date : 20.02.09

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 9:13 pm

pemerintah kie seneng banget ngurusi masalah2 sek ra penting!!!!
tambah aneh pemerintah saiki.
Kembali Ke Atas Go down
SURADI
Lurah
SURADI


Lokasi : ngawen-jakarta pp
Reputation : 1
Join date : 01.03.09

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeTue Mar 17, 2009 9:21 pm

kon nangkepi neng DPR/MPR kae nek dosidang malah ngerokok nek nonton tv kae lho,roko ki wis ket jaman mbiyen koe rung dolair we wis eneng wong udut tak kandani,nek ora oleh udut yo kon nutup wae pabrikke ha..ha...ha...
Kembali Ke Atas Go down
sacho_eka
Pengawas
sacho_eka


Lokasi : tangerang- banten
Reputation : 36
Join date : 03.11.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeWed Mar 18, 2009 12:02 am

ya bagus lah kalo memang bisa berjalan sesuai prosedur

yang telah di sepakati



===================================
www.ngajari.com
Kembali Ke Atas Go down
http://kiossticker.com
Ki Sosro Harjono
KorLap
Ki Sosro Harjono


Lokasi : cirebon,west java, Tanjung Sari City
Reputation : 3
Join date : 05.11.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeWed Mar 18, 2009 10:03 am

dewalangit wrote:

Mulai April mendatang, perokok ilegal dan pengelola gedung yang tidak menyediakan ruangan khusus merokok akan dikenakan sanksi pidana enam bulan kurungan atau denda Rp 50 juta rupiah. Tujuannya agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dapat berjalan maksimal.

Sumber : Hidayatullah.com


Walah enak -enak kok dilarang :!@#@!: :!@#@!: :!@#@!:

Koyo pemerintah Ra ono Gawean Liane????, Ngurusi Wong :!@#@!: :!@#@!: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! 641506


Ha, nek ono Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat Tidur (turu, molor,Mbtang) :sleep: :sleep: :sleep: Di neng ke wae???


Lapi ye Pemerintah KI?????


Hayu ning bawono
_________________
Monggo mampir : www.offijogja.blogspot.com




ajib ajib ajib ajib
Kembali Ke Atas Go down
http://www.offijogja.blogspot.com
lilis
KorLap
lilis


Lokasi : jogja-semin PP
Reputation : 0
Join date : 10.02.09

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeWed Mar 18, 2009 10:13 am

aku setuju wae...soale aku alergi asap rokok...pernah sebelahan neng bis ro wong ngrokok bar iku watuk nganti 2 mgg... tobat tenan....sik ngrokok ki yo ra perasaan , aku wis nutupi irung rung watuk2 tetep wae disedot nganti ntek...
Kembali Ke Atas Go down
Sumiran
Lurah
Sumiran


Lokasi : Pamulang - Tegalsari Semanu
Reputation : 8
Join date : 01.09.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeWed Mar 18, 2009 11:12 am

"MEROKOK MENYEBABKAN TIMBULNYA PENYAKIT PARU-PARU" untuk itu merokoklah daripada tidak merokok bisa menimbulkan rupa-rupa penyakit.

iklan ini tidak dipersembahkan bagi yang berpenyakit paru-paru, ingat !!!!
Kembali Ke Atas Go down
Nugroho S
Koordinator
Nugroho S


Lokasi : Cirebon
Reputation : 10
Join date : 27.09.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeWed Mar 18, 2009 12:33 pm

Wah, itu sih dalih buat cari lahan baru aja, ....
Kembali Ke Atas Go down
http://www.nugrohost1.co.nr
ASDD
Presidium
ASDD


Lokasi : 7°49'LU 110°22'BT
Reputation : 72
Join date : 20.02.09

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeWed Mar 18, 2009 5:57 pm

Nugroho S wrote:
Wah, itu sih dalih buat cari lahan baru aja, ....

lahan korupsi anyar to, premanisme oleh aparat.
Kembali Ke Atas Go down
dewalangit
Officer
dewalangit


Lokasi : Jl.jogja-wnsari km 20 Patuk.Dhaksinargha Bhumikarta.
Reputation : 39
Join date : 20.07.08

Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitimeSat Mar 21, 2009 12:03 am

hmm,..kalu menurut aku, bagus juga program pemerintah ini,..
semoga bisa berjalan,..yang jadi pertanyaan petugas yang menangkap perokok itu kan juga butuh gaji,..terus diambi dari mana alokasi dananya..??
Kembali Ke Atas Go down
http://www.saeahchim.co.kr/
Sponsored content





Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Empty
PostSubyek: Re: Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!   Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !! Icon_minitime

Kembali Ke Atas Go down
 
Mulai April,Merokok Sembarangan Di Tangkap !!
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Jangan Memberi Nama Anak Sembarangan
» SEPASANG ULAR PEMANGSA AYAM DI TANGKAP
» PEMILU 9 APRIL 09
» Polisi Tangkap Dua 'Tikus Kayu' Alas Getas
» Asal Usul April Mop

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
FKOGK :: LOUNGE 'N CHIT-CHAT :: Teras Nongkrong-
Navigasi: