Indonesia kini bukan lagi wilayah tempat berbagai jenis narkotika transit sebelum dikirim ke negara tujuan.Itu masa lalu,Indonesia juga bukan lagi semata daerah tujuan pemasaran narkotika.
Dari berbagai hasil tangkapan petugas sejak beberapa tahun terakhir,negeri kita adalah tempat tujuan dan sekaligus produsen.Kalau begitu apa arti perang terhadap narkotika yang digembar-gemborkan selama ini.
Hampir seriap hari,aparat dari Badan Narkotika Nasional,polisi,bea cukai seolah bergantian mengungkap kasus-kasus narkotika.Aneka macam narkotika disita sebagai barang bukti.Yang merisaukan,akhir-akhir ini jumlahnya bukan lagi dalam hitungan butir,melainkan sudah berbentuk kemasan yang tiap bungkusnya bisa mencapai ribuan butir.Nilainya pun dalam hitungan milyaran rupiah.
Keprihatinan bahwa negeri kita sudah menjadi negara produsen narkotika tak terbantahkan melalui pengungkapan tempat-tempat yang masuk kategori sebagai pabrik aneka macam narkotika.Ekstasi,shabu,heroin,tidak lagi masduk Indonesia dalam "barang jadi" dari luar negeri,tetapi dibuat dalam arti sesungguhnya di dalam negeri.
Pengertian pabrik pada konteks ini semata mengacu pada kontiunitas dan kapasitas produksi harian yang mencapai jumlah relatif sangat besar.Lokasinya tak mesti diatas lahan luas seperti dikawasan pabrik atau pergudangan.Bisa diapartemen,kamar hotel,atau bahkan rumah kontrakan.Produsen narkotika sekelas pabrik tak jarang juga memperkerjakan tenaga asing sebagai teknisi.Tercatat,WN Belanda,Perancis,China,Taiwan,Pakistan,Malaysia pernah ditangkap terkait penggerebekan pabrik narkotika.
Dengan melihat masa depan bangsa dan negara,maka sungguh tidak berlebihan bila kita menyamakan bahaya narkotika dan korupsi.