Sumber:
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/04/14461318/diganggu.preman.konta
k.nomor.berikut.ini
Selasa, 4 November 2008 | 14:46 WIB
JAKARTA, SELASA - Tidak nyaman karena banyak gangguan keamanan di
sekitar lingkungan Anda, seperti banyaknya aksi pemalakan, premanisme,
pungli, dan lainnya? Berikut ini nomor telepon yang bisa Anda hubungi.
Polda DIY 08123876159
Poltabes Semarang 08127107771
Poltabes Surabaya 0811611980
Polda Jatim 08121030086
Poltabes Yogyakarta, 08157741415
Poltabes Medan 081264920007
Untuk yang tinggal di wilayah Jakarta dan sekitarnya
Jakarta Pusat 0811902355
Jakarta Selatan 08121118686
Jakarta Timur 08122212212
Jakarta Barat 081311197777
Jakarta Utara 0811844321
Bekasi 08170868686
KP3 Bandara Sukarno Hatta 0811857170
Depok 08123039065
Kabupaten Bekasi 08121238989
Kabupaten Tengerang 02193778989
Metro Tangerang 081511118778
KP3 Tanjung Priok 0811891213
Kepulauan Seribu 0818617171.
Kabareskrim Mabes Polri Irjen Susno Duadji menjamin laporan dari
masyarakat bakal segera ditindaklanjuti. Kalau Kapolres setempat tidak
menindaklanjuti laporan Anda, Laporkan saja langsung ke Kabareskrim
Mabes Polri atau ke Diretorat I Kamtranas Bareskrim Mabes Polri. Nomor
langsung ke Kabareskrim 08159771977 dan untuk Direktorat I di nomor
0217218041.
"Namun, tolong buat laporan yang benar. Jangan mengerjai polisi. Semua
polisi siap untuk membantu dan menangkap preman. Kalau ada Kapolres yang
tidak menindaklajuti laporan, laporkan ke saya. Akan saya pecat," tandas
Kabareskrim dalam keterangan pers, Selasa (4/11).
Target operasi ini, ingin menciptakan Indonesia aman. "Jadi apapun yang
membuat masyarakat tidak amanm, dan nyaman, kita tangkap. Seperti
menarik parkir padahal sudah ditarik biaya parkiran secara resmi, itu
termasuk premanisme. Harus ditangkap. Kalau pengelola parkiran tidak
bisa menertibkan mereka, tutup saja," ujarnya. (PersdaNetwork/sugiyarto)
Sumber:
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/04/14461318/diganggu.preman.konta
k.nomor.berikut.ini