Loyalitas kerja Komisi D DPRD Gunungkidul benar-benar patut dipertanyakan. Dalam rapat kerja antara dewan dengan eksekutif yang membahas tentang klarifikasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk program pendidikan, kesehatan dan nasib nasib GTT-PTT, Jumat kemarin, tujuh dari 11 anggota Komisi D, tidak hadir tanpa alasan yang jelas alias mangkir. Namun meski tidak dihadiri tujuh anggota dan hanya dihadiri oleh tiga anggota Komisi D, masing-masing Imam Taufik, Wagiran dan Warta, rapat kerja tetap diteruskan. Beberapa saat setelah rapat berlangsung, dua anggota Komisi D yang lain, Budi Rahono dan Gandung Pranowo, baru bergabung untuk mengikuti rapat.
“Kami prihatin melihat kondisi ini. Kemarin kami benar-benar hanya bertiga dan hari ini hanya berlima. Anggota lain kami tidak tahu, padahal rapat ini sangat penting karena membahas tentang rakyat,” kata Imam Taufik, sekretaris Komisi D.
Warta, anggota Komisi D juga mengaku kesal melihat anggota yang tidak konsen memperjuangkan masalah yang amat kruisial untuk dibahas menjadi kebijakan baru. “Ini amat memalukan, super-super memalukan. Silahkan di ekspos saja agar rakyat besok pagi tahu tentang hal ini. Tidak perlu ditutup-tutupi karena keadaannya memang seperti ini,” tandas Warta yang nampak sangat kecewa dengan anggota Komisi D yang lain.
Dengan tegas, Warta kembali menyebut lima nama anggota Komisi D yang selama dua hari berturut-masih konsen mengikuti pembahasan perubahan APBD. “Ingat yang hadir hanya Warto, Imam Taufik, Wagiran, Budi Rahono dan Gandung Prawoto. Lainnya mangkir meski agenda dua hari ini sudah disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya,” tandas politisi asal PDIP ini lantang.
Menyikapi mangkirnya sebagian anggota Komisi D dalam rapat pembahasan Anggaran Biaya Tambahan (ABT), Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LkdS), Aminudin Azis, menilai ketidakhadiran anggota dewan wakil rakyat dalam pembahasan kebijakan urusan rakyat khususnya pendidikan kesehatan dan nasib guru merupakan dosa besar yang tidak pantas untuk diampuni rakyat. “Itu sudah sangat fatal. Itu bukti nyata jika mereka tak punya tanggungjawab dalam bekerja membela rakyat,” katanya.
Sementara, rapat kerja yang digelar kemarin, Komisi D mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD Wonosari untuk merumuskan berbagai hal termasuk rencana menaikkan menaikkan insentif bagi sekitar 300 GTT/PTT menjadi Rp100.000 /bulan dari rencana semula hanya Rp60.000. “Sebenarnya kami minta tidak hanya Rp100.000, tetapi Rp150.000. Namun ada perttimbangan lain yakni kenaikan akan dilakukan secara bertahap karena kemampuan keuangan yang naik menjadi Rp10,8 miliar,” terang Taufik.
Dalam rapat yang digelar, Komisi D bersama Dinas Kesehatan Gunungkidul juga membahas penambahan dana untuk subsidi kesehatan bagi warga miskin melalui Jamkesda. Dana Jamsekda yang semulai hanya dianggarkan Rp150 juta, dinaikkan menjadi Rp250 juta. Pertimbangan itu didasarkan perhitungan triwulan sebelumnya, dialokasikan Rp250 juta, habis untuk klaim kesehatan hanya dalam waktu tiga bulan.
“Jadi kami sudah satu kata dengan Dinkes untuk menaikkan dana Jamkesda karena memang masih banyak masyarakat yang tidak tercover program Jamkesmas maupun Jamkesos,” terang Warta.