PLAYEN : Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial Zeb, ditangkap petugas Polres Gunungkidul, Selasa (1/7) pukul 20.30 WIB, saat hendak memeras perangkat desa Dusun Bleberan, Kecamatan Playen. Anak buah Antasari Azhar itu meminta sejumlah uang dengan dalih bisa menyelesaikan perkara tindak korupsi yang dilakukan perangkat desa tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian mendapatkan aduan dari korban. Salah satu perangkat desa di Bleberan Playen mengaku mengalami kerugian Rp5 juta.
Awalnya pelaku sempat melawan ketika hendak ditangkap. Namun, setelah dilakukan negosiasi yang dipimpin Kanit Intelkam, Ipda Edi, Zeb akhirnya bisa diamankan ke Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari tangan Zeb, polisi mendapatkan sejumlah kartu identitas diri, termasuk kartu nama KPK bergambar negara burung Garuda Pancasila dan bertuliskan KPK atas nama Zeb.
Dalam pemeriksaan, Zeb berbelit-belit dihadapan petugas, karena sempat mengaku sebagai intelejen hingga underbone lembaga KPK, untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Dia juga tidak bisa menunjukkan surat tugas dari KPK. “Keterangan yang disampaikan kepada petugas sudah berganti lagi bukan anggota KPK bukan intelejen KPK namun underbone dari lembaga KPK,” kata petugas penyidik kepada Harian Jogja.
Pelaku juga sempat menyebutkan 7 rekannya yang kesemuanya tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gunungkidul Anti Korupsi. Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mugiman mengaku masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dalam dugaan melakukan penipuan dan pemerasan.
Menurut Mugiman, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut termasuk untuk beberapa nama yang sempat disebut-sebut Zeb. “Saat ini masih satu pelapor. Namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain, kita masih kembangkan penyelidikan,” tuturnya.
Menyusul penahanan terhadap Zeb, satu lagi Ed warga Mulo Wonosari yang disebut-sebut turut serta dalam dugaan tindakan pemerasan ikut ditahan.
“Untuk tiga nama lain masih terus kita dalami. Jika nanti ditemukan bukti kuat pasti akan kami susulkan,” kata Mugiman
Sementara itu, tertangkapnya Zeb, mengejutkan anggota DPRD. Pasalnya, Zeb sudah banyak dikenal wakil rakyat. Sehingga memunculkan dugaan adanya keterlibatan PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
Slamet Ketua DPRD mengaku heran karena Zeb sering mendapatkan hasil pemeriksaan keuangan baik dari lembaga pengawas maupun Inspektorat Daerah. Slamet berharap Bupati Gunungkidul merespon hal itu. “Kalau indikasi modus kriminal melibatkan oknum PNS kami minta bupati merespon dan memberikan sanksi tegas,” kata Slamet.
Terpisah Bupati Gunungkidul Suharto, mengaku sempat mendapatkan keluhan sejumlah perangkat desa yang sering didatangi seseorang yang mengaku sebagai KPK. “Saat itu saya sudah menjelaskan jajaran kepala desa, PNS termasuk pejabat untuk tidak takut jika nyata-nyata telah bertindak benar dan sesuai prosedur yang ada,” kata Suharto.
Terkait dengan sinyalemen keterlibatan pejabat dan PNS, Bupati Gunungkidul mengaku akan serius menindak jika ada bukti-bukti yang kuat menyatakan keterlibatannya. “Jika ada bukti kuat, saya siap menindak tegas,” katanya