Roy Suryo Terkendala Pas Foto ABG
WONOSARI : film adegan panas diduga dibintangi siswi SMP Patuk yang masih menjadi teka-teki karena hasil sempat tersebar luas dikalangan masyarakat akhirnya dibantah Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mugiman.
“Kami menyatakan film itu tidak dibintangi siswi SMP di Gunungkidul dan bukan produk Gunungkidul seperti berita yang menyebar,’ kata Mugiman.
Mugiman menyatakan kepastian tidak terlibatnya siswi SMP di Patuk tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan fisik terhadap AS (inisial) yang semula sempat disebut-sebut membintangi adegan panas berdurasi 3 menit 40 detik terekam dalam video handycam di kamar salah satu penginapan kelas melati.
Bantahan Kasat Reskrim ini tidak seperti apa yang tengah dilakukan Roy Suryo, pakar telematika yang sejak meledaknya kabar video mesum diyakini siswi SMP Patuk langsung digandeng Polres Gunungkidul guna keperluan identifikasi dan pengusutan lebih lanjut.
Dikonfirmasi Harian Jogja, Roy Suryo mengaku masih melakukan komparasi antara hasil rekaman dan pas poto yang diserahkan anggota polisi dari Polres Gunungkidul. Roy Suryo justru mengaku upaya membantu polisi mengungkap pelaku dibalik video porno justru mengalami kendala teknis. Sampai saat ini, Roy Suryo mengalami Kendala, diamana proses komparasi antara hasil rekaman dan pasfoto kurang banyak mendapat bahan foto dari abg patuk Gunungkidul yang disebut-sebut sebagi pemain bintang porno.
“Saya mengalami kendala pada pas foto. Saya hanya diberikan satu pasphoto satu lembar dari satu arah,” ungkap pakar telematika asli Pura Pakualaman. Untuk memastikan hasil rekaman dengan hasil jepretan foto yang diterima dari petugas dari Polres Gunungkidul Roy mengaku kesulitan dengan minimnya pasfoto yang harusnya lebih dari satu lembar dan dari banyak arah pengambilan obyek wajah.
Sementara sumber terpercaya Harian Jogja di Polres Gunungkidul yang sejak awal memastikan kebenaran ABG Patuk dalam membintangi adegan video panas itu kini justru tidak berani berkomentar dan memilih no comment ketika ditemui koran ini.